Samsat Keliling

Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 8 Oktober 2024

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling sesuai jadwal.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @samsatkabupatenbekasi
Ilustrasi - Peryaratan Pembayaran Pajak Kendaraan 5 Tahunan dan Layanan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Bekasi. 

a. Samsat Keliling 1

Perempatan Ranggon Majalaya Karawang

b. Samsat Keliling 2

Bendungan Walahar

Selain layanan Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga bisa dilakukan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Jadwal layanan di Samsat Induk tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.

Baca juga: Terungkap, Motif Pasutri Beli Bayi Usia 11 Bulan Rp 15 Juta di Tangerang, Berujung Ditahan Polisi

 

Baca juga: Beranggotakan Generasi Z dan Milenial, Relawan ZIAP Siap Menangkan Aep-Maslani di Pilkada 2024

Jadwal layanan serupa juga tersedia di lima Samsat Outlet, yaitu di Mal Pelayanan Publik Mal Atrium Pondok Gede, Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center, Outlet Pondok Melati, Outlet Harapan Indah, dan Outlet Drive Thru Ahmad Yani.

Jadwal layanan di Samsat outlet tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.

samling karawang2-13jan
Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang.

Untuk informasi, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi, mulai tanggal 2 Januari 2023 pindah lokasi ke ruko Tambun City tepatnya di Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan , Kabupaten Bekasi.

Selain itu, juga ada Samsat Outlet Babelan di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Ada juga layanan Samsat Outlet Cibarusah yang beralamat di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Baca juga: Beri Penghormatan Terakhir untuk E yang Akhiri Hidup di Kampus, Mahasiswa Untar Gelar Tabur Bunga

 

Baca juga: Tangkap 2 Bandar Narkoba, Aparat Polda Metro Jaya Sita 10.100 Butir Ekstasi Siap Edar dari Denmark

Baca juga: Sebelum Meninggal, Kapolres Boyolali AKBP Yoga Beri Wasiat Anak Tertua Agar Jaga Ibu dan Adiknya 

Di wilayah Karawang, selain lewat Samsat Keliling, Layanan Pajak Tahunan juga diberikan melalui Samsat Outlet Mall Technomart di Lantai 2 Mall Technomart Galuh Mas, Samsat Outlet BJB Cikampek (Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 20 Cikampek, samping Rumah Makan Alam Sari), Samsat Outlet BJB Rengasdengklok di Jalan Raya Bedeng Nomor 110 Rengasdengklok, dan di Samsat Desa (SAMADES) Lemah Abang di Kantor Desa Lemahabang.  

Layanan Pajak Tahunan juga ada di Samsat Induk Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha. Samsat Induk Karawang juga memberikan layanan Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Ganti STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved