KPK Periksa Pemilik Jet Pribadi yang Dipakai Angkut Uang Miliaran Rupiah ke Jakarta

KPK memeriksa seorang pemilik jet pribadi sekaligus bos perusahaan penyewaan pesawat, Senin (14/10/2024).

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pemilik jet pribadi sekaligus bos perusahaan penyewaan pesawat.

Bos perusahaan penyewaan pesawat ini diperiksa terkaitan dugaan korupsi  dana penunjang operasional kepala daerah di Papua. 

Pemeriksaan terhadap bos pesawat carter Gibrael Isaak dilakukan pada Senin (14/10/2024).

Gibrael Isaak merupakan Presiden PT  RDG (Rio De Gabriello/Round De Globe).

RDG merupakan perusahaan yang bergerak di bidang bisnis sewa pesawat jet pribadi.

Gibrael Isaak diperiksa kaitannya dengan kasus dugaan korupsi berupa perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua.

Gabriel Isaak dicecar penyidik KPK terkait aliran uang, termasuk dugaan pembelian pesawat yang bersumber dari hasil korupsi.

"Saksi hadir. Diperiksa terkait aliran uang dan aset pesawat yang diduga dari tindak pidana," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).

Perkara tersebut merupakan kasus baru yang sedang diusut KPK. Sebab, lembaga antirasuah itu belum menyampaikan rilis resmi perkara tersebut.

Gibrael Isaak sudah berulang diperiksa dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Enembe sudah meninggal dunia yang mengakibatkan status hukumnya gugur.

Gibrael pernah diperiksa kaitannya dengan pengangkutan uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta menggunakan pesawat jet pribadi dalam perkara TPPU Lukas Enembe.

Bahkan dalam kasus pencucian uang Lukas Enembe itu, KPK telah mencegah Gibrael Isaak bepergian ke luar negeri.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved