Berita Kriminal

Aksi Teror Pengerusakan Mobil di Bekasi Tidak Hanya Dilempar Bom Molotov, Sudah 5 Kali Terjadi

Adik ipar korban, Efrinaldi (35) mengatakan aksi teror pengerusakan kendaraan roda empat miliknya sudah berlangsung lima kali.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Adik ipar korban, Efrinaldi (35) saat ditemui di Jalan Pratama 2 Dalam, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, kota Bekasi pada Selasa sore, 22 Oktober 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, MEDANSATRIA — Aksi teror pengerusakan mobil milik seorang laki-laki berinisial VU (38) di Jalan Pratama 2 Dalam, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, kota Bekasi rupanya tidak baru pertama terjadi.

Adik ipar korban, Efrinaldi (35) mengatakan aksi teror pengerusakan kendaraan roda empat miliknya sudah berlangsung lima kali.

Teror pertama terjadi pada Agustus 2024 yang menjadi sasaran ialah ke empt ban mobil milik korban ditusuk menggunakan pisau.

“Pertama itu ban mobil ditusuk seluruhnya (empat ban),” kata Efrinaldi, Selasa, 22 Oktober 2024.

Efrinaldi menjelaskan peristiwa kedua terjadi pada September 2024 dengan teror yang dilakukan pelemparan batu di bagian kaca depan mobil hingga pecah.

Aksi kedua, pelaku beraksi sekira pukul 03.30 WIB saat suasana di sekitar lokasi kejadian tidak ada orang melintas.

Baca juga: Daftar Nama 580 Anggota DPR RI dari 8 Fraksi dalam 13 Komisi, Disahkan Puan Maharani Selasa Ini

Baca juga: Penuhi Tingginya Permintaan AC, Midea Undang 175 Dealer dan Teknisi ke Pabrik Baru di Cikarang

Lalu aksi ketiga, kedua, dan kelima berlangsung bulan Oktober 2024.

Saat aksi ketiga, teror dilakukan dengan pelemparan martil atau palu ke bagian kaca belakang mobil.

Ketika aksi ketiga berlangsung, rupanya kaca mobil tersebut tidak pecah, dan teror ke empat dilakukan tindakan serupa hingga membuat ada hancur.

“Pokoknya yang ketiga kaca tidak pecah, keempat langsung pecah, dan ke lima yang baru itu dilempar bom molotov,” jelasnya.

Efrinaldi menuturkan peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh orang atau pelaku yang sama.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Bikin Mobil Warga di Garasi Terbakar, Pelempar Bom Molotov di Bekasi Diburu Polisi

Baca juga: Komplotan Begal Motor Tewaskan Pria Paruh Baya di Bogor Ditangkap Polisi, Dalang Pelaku Gantung Diri

“Kayanya pelaku sama, soalnya dari CCTV motornya juga mirip,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebuah mobil berjenis Isuzu Panther milik VU menjadi sasaran pelemparan bom molotov oleh orang tidak dikenal (OTK) saat terparkir di Jalan Pratama 2 Dalam, kelurahan Pejuang, kecamatan Medan Satria, kota Bekasi pada Senin sore, 21 Oktober 2024 .

Imbas pelemparan itu membuat seluruh bagian dalam mobil terbakar.

Diantaranya yang terbakar ialah bagian jok mobil baris depan, tengah, lalu belakang, serta interior keseluruhan.

Setelah peristiwa ke lima itu terjadi, VU langsung melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota.

Terkini, kondisi mobil yang menjadi sasaran pelemparan bom molotov itu sudah ditutup kain dan dikelilingi garis polisi. 

Baca juga: Jika Tuntutan Kenaikan Upah dan Cabut UU Cipta Kerja Tak Dipenuhi, Jutaan Buruh Ancam Mogok Kerja!

Baca juga: Gawat! 73 Siswa SMPN 8 Tangsel Terserang Cacar Air dan Gondongan, Sekolah Terapkan Belajar Online

Terekam CCTV

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian hingga kini masih memburu pelaku pelemparan bom molotov yang menyebabkan satu unit mobil yang berada di garasi warga terbakar.

Pelaku misterius alias orang tak dikenal (OTK) itu telah melempar benda sejenis bom molotov ke satu unit mobil milik seorang korban perempuan berinisial VU.

Botol molotov yang dilempar pelaku misterius tersebut mengakibatkan mobil milik VU itu terbakar.

Peristiwa pelemparan bom molotov tersebut terjadi di Jalan Pejuang Pratama, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, pada Senin sore, 21 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa bermula saat korban wanita selaku pemilik mobil menerima informasi dari keluarganya bahwa mobilnya yang sedang terparkir di garasi rumah terbakar.

"Awalnya diketahui mobil milik korban yang diparkir di TKP telah terbakar," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca juga: BPBD Kabupaten Bekasi Catat Angin Puting Beliung Rusak Atap Stadion Wibawa Mukti dan Puluhan Kios

Baca juga: Peringati Hari Santri di Bekasi, Cak Imin Minta Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Anak Dihukum Mati

Mengetahui kabar mobilnya terbakar, korban segera menuju ke rumahnya.

Dan benar saja, mobil miliknya yang terparkir di garasi rumah itu sudah terbakar.

Kemudian korban mengecek kamera pengintai (CCTV) dan didapati ada seseorang yang belum diketahui identitasnya datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor.

Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat pelaku melempar botol bersumbu atau bom molotov.

"Terlapor menggunakan sepeda motor melempar botol berisikan sumbu yang ada apinya kemudian melemparkannya ke dalam mobil hingga bagian dalam mobil terbakar," beber Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: Selasa ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Turun Rp 4.000 Per Gram, Simak Detailnya.

Baca juga: Dilantik Lagi, Luhut Binsar Panjaitan Rangkap Jabatan, jadi Ketua DEN dan Penasehat Khusus Presiden

Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa kasus pelemparan bom molotov tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi guna dilakukan penyelidikan. 

Hingga kini, motif pelaku melakukan aksinya itu masih belum diketahui.

"Pelaku dalam lidik," tandas Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved