Berita Kriminal
Bikin Mobil Warga di Garasi Terbakar, Pelempar Bom Molotov di Bekasi Diburu Polisi
Kasus pelemparan bom molotov tersebut terjadi di Jalan Pejuang Pratama, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, pada Senin sore, 21 Oktober 2024.
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian hingga kini masih memburu pelaku pelemparan bom molotov yang menyebabkan satu unit mobil yang berada di garasi warga terbakar.
Pelaku misterius alias orang tak dikenal (OTK) itu telah melempar benda sejenis bom molotov ke satu unit mobil milik seorang korban perempuan berinisial VU.
Botol molotov yang dilempar pelaku misterius tersebut mengakibatkan mobil milik VU itu terbakar.
Peristiwa pelemparan bom molotov tersebut terjadi di Jalan Pejuang Pratama, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, pada Senin sore, 21 Oktober 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa bermula saat korban wanita selaku pemilik mobil menerima informasi dari keluarganya bahwa mobilnya yang sedang terparkir di garasi rumah terbakar.
"Awalnya diketahui mobil milik korban yang diparkir di TKP telah terbakar," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 22 Oktober 2024.
Baca juga: BPBD Kabupaten Bekasi Catat Angin Puting Beliung Rusak Atap Stadion Wibawa Mukti dan Puluhan Kios
Baca juga: Peringati Hari Santri di Bekasi, Cak Imin Minta Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Anak Dihukum Mati
Mengetahui kabar mobilnya terbakar, korban segera menuju ke rumahnya.
Dan benar saja, mobil miliknya yang terparkir di garasi rumah itu sudah terbakar.
Kemudian korban mengecek kamera pengintai (CCTV) dan didapati ada seseorang yang belum diketahui identitasnya datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat pelaku melempar botol bersumbu atau bom molotov.
"Terlapor menggunakan sepeda motor melempar botol berisikan sumbu yang ada apinya kemudian melemparkannya ke dalam mobil hingga bagian dalam mobil terbakar," beber Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Baca juga: Selasa ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Turun Rp 4.000 Per Gram, Simak Detailnya.
Baca juga: Dilantik Lagi, Luhut Binsar Panjaitan Rangkap Jabatan, jadi Ketua DEN dan Penasehat Khusus Presiden
Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa kasus pelemparan bom molotov tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi guna dilakukan penyelidikan.
Hingga kini, motif pelaku melakukan aksinya itu masih belum diketahui.
"Pelaku dalam lidik," tandas Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kasus pelemparan bom molotov
Kasus pelemparan bom molotov juga sempat terjadi di Kota Bekasi pada tahun 2022 lalu.
Kasus pelemparan bom molotov di Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Rabu, 16 Februari 2022 itu telah diserahkan ke Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Baca juga: Raffi Ahmad Bakal Dilantik Jadi Staf Khusus Presiden Prabowo Hari Ini Bareng Gus Miftah
Baca juga: Cak Imin Peringati Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Mahasina Darul Quran Wal Hadits Bekasi
Dalam aksi itu, diamankan seorang pria berinisial JSP (31) yang merupakan pelaku yang melemparkan bom molotov itu ke Pos Lantas.
"Penanganan perkara sekarang oleh Densus 88 ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho, Jumat, 18 Februari 2022.
Alexander Yurikho enggan menjelaskan terkait kasus bom molotov di Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna kini telah diserahkan ke Densus 88 itu.
Baca juga: Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna Dilempar Bom Molotov, Pelaku Bawa Poster Bertagar Wadas Melawan
Baca juga: Polisi Dalami Motif Pelemparan Bom Molotov ke Pos Polantas di Jatiwarna
Begitupula apakah pelaku ada kaitannya dengan aksi terorisme.
"Silahkan tanya sama Densus 88 ya terkait hal itu (dugaan teroris)," katanya.
Sebelumnya, sambil membawa poster bertuliskan #Wadasmelawan, seorang pria inisial JSP (31) nekat lempar bom molotov ke Pos Pol Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.
Aksi pelemparan dilakukan pada Rabu (16/2/2022) pukul 04.30 WIB.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan saat itu petugas PJR di wilayah Jatiwarna mendapat laporan dari warga terkait adanya insiden pelemparan bom molotov.
"Saat tengah mengisi bahan bakar di Pom Bensin Jatiwarna tiba-tiba datang warga melapor bahwa terjadi pelemparan bom molotov ke Pos Pol Lalulintas Jatiwarna," ujar Sutikno dihubungi Rabu (16/2/2022).
Kemudian kata Sutikno, ketiga petugas PJR tersebut menghampiri lokasi kejadian.
Di lokasi kejadian pelaku inisial JSP telah diamankan warga setempat.
Baca juga: Dua Bocah Spesialis Curanmor Diduga Jual Hasil Curian ke Penadah yang Terlibat Jaringan Terorisme
Baca juga: Densus 88 Polri Tangkap Dua Orang Terduga Teroris, Pelaku Pernah Uji Coba Bom di Gunung Sepuh Bantul
Kemudian personil K 01- 931 langsung mengamankan pelaku, barang bukti dan saksi yang melihat kejadian.
Pelaku, barang bukti, dan saksi lalu dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan ialah dua buah bom molotov, satu unit sepeda motor vario, handphone, dan selembaran poster.
Pada selembaran poster yang dibawa pelaku bertuliskan "Stop Pembangunan dan Stop Kekerasan Aparat #Wadasmelawan ,".
Ditetapkan sebagai tersangka
Pelaku pelemparan bom molotov yang dilakukan oleh JSP (31) di Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Rabu (16/2) dini hari tadi, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki.
Baca juga: Soal Kapasitas Mayor Teddy yang Gantikan Posisinya sebagai Seskab, Ini Pendapat Pramono Anung
Baca juga: Davina Karamoy Alami Gangguan Mistis saat Syuting Film Horor Perewangan
Menurutnya saat ini tersangka juga masih dilakukan pemeriksaan intensif atas aksinya yang dianggap meresahkan itu.
"Iya (tersangka). Sedang diperiksa. Kita kenakan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran," kata Hengki, Rabu (16/2/2022).
Diungkapkan oleh Hengki, jika pelaku telah diamankan setelah aksinya itu.
Hengki pun juga membenarkan dalam penangkapan itu juga ditemukan sejumlah barang bukti selebaran dalam kertas yang tertuliskan bentuk aksi protes.
Meski begitu, Hengki belum dapat menyampaikan lebih jauh apa motif tersangka melemparkan bom molotov ke Pos Lantas di Jatiwarna itu.
Sebab, saat ini petugas masih melakukan pendalaman atas aksi yang terjadi pada dini hari tadi itu.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 22 Oktober 2024
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 22 Oktober 2024 ini di Kantor Desa Tamansari Kecamatan Setu
"Saat ini sedang dikakukan pemeriksaan, masih dilakukan pendalaman," katanya.
Hengki menyampaikan tidak ada ada korban jiwa dalam insiden pelemparan bom molotov ke Pos Lantas di Jatiwarna itu.
Terkait informasi lebih lanjut, Hengki menyebut akan menyampaikan kembali setelah selesai dilakukan pemeriksaan.
"Nanti kita akan ekspos lagi, nanti kita sampaikan," ucapnya. (Tribunnews.com/Reynas Abdila; TribunBekasi.com/Joko Supriyanto)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
bom molotov
kasus pelemparan bom molotov
orang tak dikenal (OTK)
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Ade Ary Syam Indradi
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.