Kasus Perampokan

Sebelum Beraksi di Setu Kabupaten Bekasi, Komplotan Perampok Ini Sudah 12 Kali Satroni Minimarket

Saufi menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan perampok minimarket tersebut rupanya telah beraksi hingga 13 kali di

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Istimewa
Komplotan perampok sebuah minimarket di jalan Suprapto, Kampung Cijengkol RT 03 RW 01, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi. 

TRIBUNBEKASI.COM, SETU --- Komplotan perampok sebuah minimarket di jalan Suprapto, Kampung Cijengkol RT 03 RW 01, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, mengatakan, komplotan perampok tersebut terdiri dari tiga orang laki-laki.

"Tiga tersangka komplotan perampok yang ditangkap diantaranya FF alias Mane, F, dan S," kata AKBP Saufi, Senin (28/10/2024).

Saufi menjelaskan pihaknya menangkap komplotan perampok tersebut usai para pelaku beraksi di mini market di Kampung Cijengkol, Jalan Suprapto, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (17/10/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

BERITA VIDEO : MINI MARKET DI CIBITUNG BEKASI DIRAMPOK EMPAT PRIA

Para penjahat ditangkap di sejumlah wilayah dan berselang satu hari.

FF ditangkap pada Jumat (18/10/2024), sementara F dan S diringkus pada Sabtu (19/10/2024).

"Tersangka FF kami amankan di Tambun Utara, F dan S ditangkap di Babelan," jelasnya.

Saufi menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan perampok minimarket tersebut rupanya telah beraksi hingga 13 kali di sejumlah minimarket di wilayah Bekasi. 

Baca juga: Perampokan Minimarket di Ciledug, Pelaku Pura-pura Belanja, Sekap Karyawan dan Ancam Pakai Golok

Antara lain di wilayah Setu, Babelan, Sukatani, Tambun Utara, hingga Cikarang Barat.

"Berdasarkan laporan polisi, para tersangka melakukan aksinya sejak 2023 dan sudah 13 mini market yang menjadi sasarannya," tuturnya.

Saufi mengungkapkan motif para pelaku melakukan aksinya karena faktor ekonomi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. 

"Motifnya ekonomi, para tersangka tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran," pungkasnya.

Sebagai informasi, sebuah minimarket di Jalan Suprapto, Kampung Cijengkol RT 03 RW 01, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi sempat dirampok sejumlah orang.

BERITA VIDEO : BERAKSI DI TIGA DAERAH, POLRES KARAWANG TEMBAK SPESIALIS PERAMPOK MINI MARKET

Seorang warga sekitar, Agus (42), mengatakan, para pelaku beraksi dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis golok untuk mengancam korbannya yang merupakan dua orang karyawan minimarket berinisial AF dan S.

“Pelaku infonya ada tiga membawa golok, pas masuk ke toko (minimarket) langsung mengancam korban,” kata Agus, Sabtu (19/10/2024).

Agus menjelaskan peristiwa yang sebelumnya terjadi pada Kamis (17/10/2024) dinihari itu bermula saat kondisi minimarket yang beroperasi 24 jam itu tengah sepi.

Para pelaku kemudian datang berboncengan menggunakan sepeda motor menuju minimarket tersebut.

Sesampainya di lokasi, para pelaku langsung mengampiri AF dan S sembari 

meminta kepada korban untuk diantarkan ke lokasi brankas penyimpanan uang.

Namun para korban saat itu berupaya melawan dan tidak ingin mengikuti kemauan pelaku.

Berdasarkan perlawanan itu, satu pelaku tidak terima dan langsung menghantam kepala AF dan S menggunakan gagang golok.

“infonya juga katanya korban sempat di lukai di bagian kepala karena melawan pelaku,” jelasnya.

Agus menuturkan usai dihantam gagang golok, para korban kemudian mengikuti apa kemauan para pelaku.

Selanjutnya satu pelaku diarahkan menuju lokasi brankas uang minimarket, dan dua pelaku lainnya menggasak sejumlah rokok di sekitar meja kasir.

“Selain melukai korban, para pelaku ambilin ratusan bungkus rokok berbagai merk infonya sama uang belasan juta rupiah, itu kalau dari rekaman cctv ya,” tuturnya.

Agus mengungkapkan usai merampok, para pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

“Pokoknya di cctv kelihatan itu abis ngerampok langsung kabur pelakunya,” pungkasnya.

Kasus perampokan di minimarket ini pun sudah dilaporkan ke Polsek Setu. 

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved