Berita Nasional

Datangi Pabrik Tekstil Sritex, Wamenaker Noel Pastikan Tak Ada PHK, Pekerja pun Berurai Air Mata

Noel menegaskan pemerintah tak akan membiarkan sektor tekstil seperti Sritex lumpuh, bahkan tak boleh ada satupun industri tekstil mati. 

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan memberikan pernyataan di hadapan para pekerja saat mengunjungi pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 28 Oktober 2024.  

"Pemerintah akan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang dikutip pada Minggu lalu, 27 Oktober 2024.

Keempat anggota kabinet yang dilibatkan dalam penyehatan perusahaan tekstil ini yakni dirinya, Sri Mulyani, Erick Thohir, dan Yassierli.

“Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," jelasnya.

Agus juga menjelaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK.

Baca juga: Bocah Perempuan di Tangerang Diduga Jadi Korban Penyekapan dan Pemerkosaan Selama 10 Hari

Baca juga: Perusahaan Bangkrut, 1.170 Karyawan Tetap PT Hung-A Indonesia di Cikarang Terancam di-PHK

Namun demikian, Agus tak menjelaskan secara terperinci opsi apa yang ditawarkan pemerintah untuk penyelamatan Sritex.

"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,” beber Agus.

Seperti diketahui, Raksasa tekstil Asia Tenggara PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex divonis pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang (Sritex pailit). 

Perusahaan ini tengah masalah keuangan yang sangat pelik. Sritex tercatat sudah merugi selama empat tahun berturut-turut sejak 2021.

Perusahaan milik Keluarga Lukminto ini juga dibebani utang sebesar 1,597 miliar dollar AS atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 25 triliun (kurs Rp 15.600).  

Emiten berkode SRIL ini masih bisa selamat dari pailit melalui upaya kasasi atas putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang.

BERITA VIDEO : PRABOWO SUBIANTO PERINTAHKAN SELAMATKAN KARYAWAN PT SRITEX

Manajemen menyatakan operasional perusahaan pun masih berjalan normal dan belum ada rencana melakukan PHK karyawan.

Jika dinyatakan pailit, maka aset perusahaan akan dijual untuk membayar kewajiban.

Sebelumnya, perusahaan yang berbasis di Kabupaten Sukoharjo ini digugat pailit oleh vendornya PT Indo Bharta Rayon karena polemik utang yang belum terbayarkan.

Sritex bersama dengan perusahaan afiliasinya, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dianggap telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kewajiban kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon.

(Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha; Kompas.com)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved