Judi Online
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Komdigi terkait Perlindungan Judi Online, Bawa Tersangka
Penggeledahan di Kementerian Komdigi tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Usai menggeledah Ruko Rose di Grand Galaxy City di Bekasi terkait perlindungan ribuan situs judi online, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pada Jumat, 1 November 2024.
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online (judol).
Kasus tersebut diketahui melibatkan oknum pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital.
Tampak penggeledahan di Kementerian Komdigi tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Hadir pula empat tersangka dalam kasus itu, tetapi belum diketahui identitas keempatnya.
Lantai dua dan lantai tiga gedung digeledah.
BERITA VIDEO: POLISI GELEDAH KANTOR SATELIT TERKAIT JUDOL YANG LIBATKAN OKNUM STAFF KEMENTERIAN KOMUNIKASI
Penyidik bahkan menyiapkan sejumlah kontainer.
Kontainer biasanya disiapkan untuk nantinya membawa barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Iya benar ada penggeledahan (kantor Komdigi)," ucapnya, saat dikonfirmasi, Jumat, 1 November 2024.
Baca juga: Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Pabrik di Bekasi, Kapolres Sebut Kobaran Api Ada di Dua Lokasi
Baca juga: RS Polri Kramat Jati Terima 12 Kantong Jenazah Korban Terkait Kebakaran Pabrik di Bekasi
Raup Cuan Miliaran
Sebanyak 11 orang oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dengan melindungi ribuan situs judi online dari pemblokiran.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menanyakan langsung kepada salah satu oknum yang ditangkap di Ruko Rose Garden, Grand Galaxy, di kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat, 1 November 2024.
“(dari-red) 5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Kombes Wira Satya Triputra.
“Tergantung pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang enggak,” jawab salah satu oknum pegawai Komdigi tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Digital
situs judi online
Penggeledahan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya
Kombes Wira Satya Triputra
Pramono Ingatkan ASN Jakarta! Main Judi Online, Ancam Tak Naik Jabatan |
![]() |
---|
Pernah Berangkatkan Umrah 47 Orang dari Duit Judol, Rajo Emirsyah Dituntut 15 Tahun |
![]() |
---|
Penipu di Tambora Jakbar Ini Gunakan Uang Rp 171 Juta untuk Judi Online |
![]() |
---|
Markas Judol Jaringan China-Kamboja di Bogor, Tangerang, Bekasi Digerebek |
![]() |
---|
Gawat! Kecanduan Judol, Pemuda di Kramat Jati Jaktim Curi Sepeda Motor dan 3 HP Milik Adiknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.