Kasus Korupsi
Terlibat Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Mantan Dirjen Perkeretaapian Diciduk di Sumedang
Penangkapan terhadap Prasetyo tersebut dilakukan di salah satu hotel di kawasan Sumedang, Jawa Barat pada Minggu siang, 3 November 2024.
"Merugikan Keuangan Negara sebesar Rp 1.157.087.853.322 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut sebagaimana dalam Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa tanggal 13 Mei 2024 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan."
Dalam perkara ini, para terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Kejaksaan Agung (Kejagung)
mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian
Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Prasetyo Boeditjahjono
Direktur Penyidikan (Dirdik)
Dirdik Jampidsus Kejagung
Abdul Qohar
| Koper hingga Mobil Mewah Dibawa Keluar KPK, Saat Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kunang dan Ayahnya |
|
|---|
| Detik detik KPK Bawa Koper dari Ruang Bupati Bekasi Usai OTT |
|
|---|
| Puluhan Penyidik KPK Datangi Gedung Bupati Bekasi, Begini Suasana di Lokasi |
|
|---|
| Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Yaqut Cholil Qoumas Selasa Ini |
|
|---|
| KPK Tahan PPK DJKA Medan, Diduga Terima Suap Rp 12,12 Miliar Proyek Rel Kereta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Penangkapan-Prasetyo-3-Nov.jpg)