Pamen Ditlantas Polda Maluku yang Pukul Driver Taksi Online Dicopot dari Jabatannya, Kini di Yanma
Kapolda Maluku akhirnya mencopot Kompol Bambang Surya Wiharga dari jabatan Kasubdit Gakkum Polda Maluku
Ia menambahkan, tim dari Propam akan melakukan penyelidikan dan memproses pelaku sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Menyangkut video viral ini, Propam akan menyelidiki dan memproses. Dia kan ada di Jakarta, nanti mau pulang baru ditindaklanjuti, karena kasus ini sudah jadi atensi Pak Kapolda," tutupnya.
Batal damai
Kasus sopir taksi online dipukul penumpangnya yang ternyata oknum polisi hingga viral, masih jadi sorotan publik.
Kini, setelah viral sopir taksi online kembali mengungkap pengakuan mengejutkan.
Ia sempat damai dengan oknum polisi tersebut, namun kembali mencabut perdamaian tersebut.
Sang sopir taksi online itu akhirnya membawa kembali kejadian yang menimpanya ke ranah hukum.
Kini sopir taksi online itu mengungkap pengakuan soal alasannya membatalkan perdamaiannya tersebut.
Diketahui sopir taksi online yang jadi korban pemukulan oknum polisi itu bernama Rizki Fitrianda.
Seperti diketahui, sopir dan penumpangnya sempat melakukan perdamaian.
Namun, menurut pengakuan sang sopir bernama Rizki Fitrianda perdamaian itu terpaksa ia lakukan karena ia merasa di bawah tekanan.
Terlebih, sosok penumpang yang memukulnya itu merupakan seorang anggota polisi.
Usut punya usut, peristiwa itu ternyata terjadi di wilayah Jakarta.
Rizki, sang sopir taksi online menceritakan awal mula dirinya cekcok dengan penumpangnya tersebut.
Menurutnya, peritiwa itu bermula saat ia mendapat orderan dari Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Bella Shofie Mundur sebagai Anggota DPRD, Sempat Didemo karena Jarang ke Kantor |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Lihat Polsek Pasar Rebo Diserbu Massa Dinihari, Mobil Driver Online Dibakar |
![]() |
---|
Driver Online Tertipu Penumpang Cewek Tomboy di Bekasi, Mobil Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Artis Bella Shofie Jadi Anggota DPRD Tapi Tak Pernah Hadir di Kantor, Kini Didesak Mundur |
![]() |
---|
Polisi Pemeran Video Syur di Ambon Ditahan 20 Hari, Terancam Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.