Pamen Ditlantas Polda Maluku yang Pukul Driver Taksi Online Dicopot dari Jabatannya, Kini di Yanma

Kapolda Maluku akhirnya mencopot Kompol Bambang Surya Wiharga dari jabatan Kasubdit Gakkum Polda Maluku

Editor: Ign Prayoga
Kolase Tribun Bogor/ist
Terungkap pengakuan sopir taksi online yang dipukul oknum polisi, cabut perdamaian, terungkap alasannya 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Seorang perwira menengah (pamen) Polda Maluku, Kompol Bambang Surya Wiharga, diduga memukul pengemudi taksi online karena masalah titik penurunan penumpang. 

Aksi arogan Bambang Surya ini terekam kamera dan videonya jadi viral.

Bambang Surya kemudian dilaporkan ke polisi atas dugaan memukul pengemudi taksi online.

Buntut dari laporan tersebut, Kapolda Maluku akhirnya mencopot Kompol Bambang Surya Wiharga dari jabatan Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas  (Ditlantas) Polda Maluku

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, membenarkan bahwa Bambang telah dicopot dari jabatannya.

"Baru saja dicopot sore ini oleh Bapak Kapolda Maluku," kata Aries, Senin (4/11/2024) sore, dikutip dari Kompas.com.

Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang dipindahkan ke Yanma dan non-job.

"Dijadikan pamen Yanma," ujarnya. 
 
Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya itu sebagai komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.

"Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu," katanya. 

Terkait kasus tersebut, Aries kembali mengingatkan pesan Kapolda Maluku kepada para anggota agar tidak boleh ada lagi yang melakukan pelanggaran. 

Sebab, anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. 

"Intinya dari Bapak Kapolda sudah tegaskan akan menindak setiap anggota yang membuat pelanggaran, pasti ditindak tegas. Jadi jangan ada yang coba-coba membuat pelanggaran," ingatnya.

Sosok Bambang Surya Wiharga

Dikutip dari Tribun Ambon, Bambang adalah anak sulung dari almarhum Kombes Norman Siswandi dan almarhumah Holyanti Riau Anna.

Lulus Akademi Kepolisian tahun 2008 atau Detasemen Parahita Raksasa, Bambang mengawali karier di kepolisian dari Polda Jawa Barat.

Bambang juga pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon tahun 2017-2019.

Kemudian itu pun ditugaskan menjadi Kabag Ops tahun 2021-2022.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menunjukkan seorang pria menonjok sopir taksi online telah viral di media sosial. 

Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, pelaku yang duduk di bagian belakang mobil bersama seorang perempuan, terlibat adu mulut dengan sopir. Tak lama kemudian, pria berkacamata itu membuka pintu mobil dan menonjok wajah sopir. 

Setelah menonjok, pelaku dan teman wanitanya segera keluar dari mobil.

Aksi kekerasan ini terekam oleh kamera tersembunyi yang ada dalam taksi online. 

"Ini ada rekam loh, ada rekaman, gue laporin lu nonjok gua, awas lu," kata korban kepada pelaku.  

Sementara itu, pelaku yang sudah berada di luar mobil terlihat kesal dan mempertanyakan ancaman korban. 

Terungkap bahwa pria yang menonjok sopir taksi online tersebut adalah seorang perwira polisi yang bertugas di Polda Maluku

Kepala Bagian Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminullah, mengonfirmasi bahwa pelaku bernama Kompol Bambang Surya Wiharga. 

Aries menjelaskan, insiden tersebut terjadi di Jakarta pada Kamis (31/10/2024). 

Saat itu, Bambang sedang cuti untuk melangsungkan pernikahan. 

"Kejadiannya di Jakarta, posisi dia mau nikah sama ceweknya itu, kejadiannya Kamis tanggal 31," sebutnya. 

Meskipun pelaku dan korban telah sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai, Aries menegaskan, kasus ini akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku. 

"Terkait pemukulannya itu sudah dilakukan perdamaian dengan pihak korban, tapi Pak Kapolda selalu menyampaikan dan menekankan di setiap apel akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran," ungkapnya. 

Ia menambahkan, tim dari Propam akan melakukan penyelidikan dan memproses pelaku sesuai dengan ketentuan yang ada. 

"Menyangkut video viral ini, Propam akan menyelidiki dan memproses. Dia kan ada di Jakarta, nanti mau pulang baru ditindaklanjuti, karena kasus ini sudah jadi atensi Pak Kapolda," tutupnya.

Batal damai

Kasus sopir taksi online dipukul penumpangnya yang ternyata oknum polisi hingga viral, masih jadi sorotan publik.

Kini, setelah viral sopir taksi online kembali mengungkap pengakuan mengejutkan.

Ia sempat damai dengan oknum polisi tersebut, namun kembali mencabut perdamaian tersebut.

 Sang sopir taksi online itu akhirnya membawa kembali kejadian yang menimpanya ke ranah hukum.

Kini sopir taksi online itu mengungkap pengakuan soal alasannya membatalkan perdamaiannya tersebut.

Diketahui sopir taksi online yang jadi korban pemukulan oknum polisi itu bernama Rizki Fitrianda.

Seperti diketahui, sopir dan penumpangnya sempat melakukan perdamaian.

Namun, menurut pengakuan sang sopir bernama Rizki Fitrianda perdamaian itu terpaksa ia lakukan karena ia merasa di bawah tekanan.

Terlebih, sosok penumpang yang memukulnya itu merupakan seorang anggota polisi.

Usut punya usut, peristiwa itu ternyata terjadi di wilayah Jakarta.

Rizki, sang sopir taksi online menceritakan awal mula dirinya cekcok dengan penumpangnya tersebut.

Menurutnya, peritiwa itu bermula saat ia mendapat orderan dari Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Saat itu, lelaki penumpang yang kini suda dilaporkan oleh Rizki atas atas dugaan penganiayaan dengan nomer register LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Sabtu 2 November 2024 dini hari itu awalnya minta diantarkan ke Kawasan SCBD dekat Polda Metro Jaya. 

"Pelaku minta diantarkan ke Kawasan SCBD," kata dia.

Rupnya, saat perjalanan penumpang yang diketahui merupakan seorang anggota polisi itu minta merubah rute perjalanan.

"Tiba-tiba di tengah jalan mengubah rute tujuan ke Halte Bus Komdak (Polda Metro Jaya)," kata Rizki.

Namun, sang sopir taksi online rupanya tak mau menuruti permintaan penumpangnya.

Menurutnya, hal itu ia tolak lantaran dianggap tak sesuai dengan aplikasi ketika di pesan.

Singkat cerita, keduanya pun terlibat cekcok mulut di dalam mobil.

Sebab, sang penumpang yang saat itu bersama teman wanitanya kekeh minta diturunkan di Halte Bus Komdak sehingga timbul percekcokan. 

Bahkan, kata Rizki, akibat cekcok tersebut, Rizki yang saat itu mengendarai mobil sampai menabrak mobil Alphard di depannya karena kurang konsentrasi. 

"Saya sampal menabrak mobil Alphard. Saat saya mencoba menjelaskan dia (pukul) bagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar. Terus pelaku langsung keluar turun," bebernya.

Dalam perkara ini, Rizki melaporkan BSW dengan pasal 351/KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. 

Diberitakan sebelumnya, terdapat dua penumpang, yakni seorang wanita dan pria berkacamata sedang menaiki sebuah taksi online.

Mereka tampak terlihat cekcok serta tiba-tiba saja langsung menonjok wajah driver sebelum disuruh keluar dari mobil.

"Allahu akbar," ucap driver kaget usai ditonjok oleh penumpang tersebut.

Namun, wanita yang bersama penumpang pria itu sempat meminta maaf kepada driver.

"Ini ada rekaman lho, ada rekaman," kata driver yang masih kenakan masker berwarna putih.

"Rekaman apa," tanya penumpang pria tersebut.

"Gue laporin lo, gue laporin lu nonjok gue," ujar driver taksi online.

Penumpang pria tersebut terus beradu mulut dengan driver.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved