PIK 2

Polisi Bentuk Tim Gabungan Awasi Jam Operasional Truk Tanah di Tangerang Mulai Pukul 22.00 - 05.00

rencana itu akan dilakukan agar tidak ada lagi truk tanah yang beroperasi di luar jam operasional yang sudah ditentukan dalam peraturan pemerintah. 

Editor: Dedy
(Intan Afrida Rafni )
Kondisi 20 truk tanah pasca dirusak dan dijarah warga di Tangerang pada Kamis (7/11/2024).(Intan Afrida Rafni) 

Kecelakaan lalu lintas menyebabkan kaki kiri anak berusia 9 tahun itu terlindas truk tanah bernomor polisi B 9304 KYW yang dikendarai DWA (21).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, ANP tengah diboncengi oleh seorang wanita berinisial SD (20).

Mereka melaju dari arah Kosambi menuju Teluknaga.

Pada momen itu, truk tanah yang dikemudikan DWA juga tengah melintas dari arah yang sama, yakni di Jalan Raya Salembaran.

Saat di tempat kejadian perkara (TKP), SD hendak mendahului truk tanah dari arah kiri. Saat hendak menyalip, SD tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.

"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Kamis.

Kecelakaan ini memicu amarah warga.

Mereka sempat memblokir Jalan Salembaran Jaya, merusak truk yang melintas, bahkan membakar dan menjarahnya.

Sebab, beberapa pengendara yang melintas di wilayah itu juga kerap mengalami kecelakan akibat jalan rusak karena dilalui truk. Terlebih, truk yang melintas mengakibatkan debu dan menganggu aktivitas warga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awasi Jam Operasional Truk Tanah di Teluknaga, Polisi Bakal Bentuk Tim Gabungan", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved