Judi Online
Sebelas Pegawainya Terlibat Bekingi Judi Online, Menteri Komdigi Meutya Hafid: Sedihnya Luar Biasa
Meutya Hafid mengatakan, wilayah Cilincing menjadi salah satu kecamatan dengan kasus judi online tertinggi di DKI Jakarta
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Kasus beking judi online yang melibatkan 11 pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bikin sedih Meutya Hafid selaku Menteri Kementerian Komdigi RI.
Meutya Hafid pun menyampaikan permohonan maaf kepada emak-emak atas keterlibatan anak buahnya dalam kasus judi online (judol).
"Saya juga minta maaf ibu bapak, bahwa dari kantor (Komdigi) kami kemudian ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa," ujar Meutya Hafid dalam sambutannya saat acara Edukasi dan Pelatihan Literasi Digital bersama Kimdigi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).
Turut hadir Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi bersama jajarannya. Dalam sambutannya, Meutya mengaku baru pertama kali meninjakkan kakinya di wilayah Semper Barat untuk keperluan positif yaitu menyosialisasikan bahaya judol.
BERITA VIDEO : FANTASTIS! MENILIK GAYA HIDUP OKNUM KEMENTERIAN KOMDIGI BEKING JUDI ONLINE
Meutya Hafid mengatakan, wilayah Cilincing menjadi salah satu kecamatan dengan kasus judi online tertinggi di DKI Jakarta. Hal ini berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saya seperti ibunya dari kantor itu, sama kayak kalau Ibu ada anak-anak yang terlibat (judol) pasti sedih begini. Jadi kenapa saya sampaikan kepada tim Pak Pj Gubernur, saya ingin ketemu dengan Ibu-Ibu," katanya.
Menurut dia, edukasi ke rumah tangga ini menjadi salah satu upaya mencegah judol masuk ke lingkungan anak-anak. Dia menyadari, peralatan yang dimiliki Komdigi tidak bisa menjangkau pengawasan terhadap gawai anak-anak.
Baca juga: Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi, Polisi Sita Lagi Uang Miliaran
"Alat secanggih apapun, meskipun nanti dibersihkan, kami bereskan ya Ibu-Ibu tapi alat dan pengawasan tidak akan cukup. Kami tidak bisa menjangkau rumah-rumah tangga, karena kalau ditanya di bawah 19 tahun itu ada 200.000 (anak), di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80.000," jelas Meutya.
"Ini yang tidak mungkin kami dari Kementerian jangkau sendiri. Kami harus kerjasama dengan Ibu-Ibu, orang tua, Ibu Bapak di rumah untuk mengawasi anak-anaknya," lanjut Meutya.
Diberitakan sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya mengungkap bandar judi online (judol) yang menyetorkan dananya ke oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), baik secara tunai atapun melalui money changer. Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 15 tersangka dari kasus tersebut.
Beberapa barang bukti yang disita polisi, di antaranya uang tunai Rp 73.723.488.957 dengan rincian Rp 35.792.110.000, 2.955.779 dolar Singapura senilai Rp 35.043.272.457, dan 183.500 dolar AS senilai Rp 2.888.106.500.
Barang bukti lain yang disita adalah 34 unit HP, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, 1 unit motor, hingga 215,5 gram logam mulia.
(Sumber : Wartakotalive.com, Fitriyandi Al Fajri/faf)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Pamer Penangkapan Komplotan Penipu Bandar Judi Online, Polda DIY Ditertawakan Warganet |
![]() |
---|
Pramono Ingatkan ASN Jakarta! Main Judi Online, Ancam Tak Naik Jabatan |
![]() |
---|
Pernah Berangkatkan Umrah 47 Orang dari Duit Judol, Rajo Emirsyah Dituntut 15 Tahun |
![]() |
---|
Penipu di Tambora Jakbar Ini Gunakan Uang Rp 171 Juta untuk Judi Online |
![]() |
---|
Markas Judol Jaringan China-Kamboja di Bogor, Tangerang, Bekasi Digerebek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.