Kecelakaan di Tol Cipularang

Prihatin Kasus Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Komisi V DPR RI Pertanyakan Pengawasan Uji KIR

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran perusahaan angkutan dalam memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan operasional mereka. 

Editor: Dedy
Istimewa
Musibah kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, arah Jakarta Senin (11/11/2024) sore. Dalam peristiwa itu satu orang meninggal dunia dan 27 orang alami luka. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Pihak Komisi V DPR RI merasa prihatin dengan peristiwa kecelakaan beruntun di Tol Cipularang yang melibatkan belasan kendaraan hingga menewaskan satu orang dan puluhan orang mengalami luka.  

Agar kejadian kecelakaan beruntun di Tol Cipulang tidak terulang kembali, Komisi V DPR RI mengimbau pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk lebih ketat dalam memberikan edukasi kepada pengemudi, khususnya terkait cara mengatasi rem blong dan pengetahuan mengenai kondisi jalan yang berisiko tinggi. 

"Pemerintah diminta untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melintasi jalur-jalur berisiko tinggi, terutama kendaraan berat, untuk memastikan bahwa kendaraan tidak mengalami kerusakan fatal yang bisa mengancam keselamatan," kata anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko, menanggapi insiden kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipularang, Jawa Barat, Senin (11/11/2024) kemarin.

Meskipun kendaraan tersebut masih terdaftar dan lolos uji KIR hingga Maret 2025, kecelakaan ini menunjukkan adanya potensi kelalaian dalam pemeriksaan kondisi kendaraan, khususnya pada sistem pengereman. 

BERITA VIDEO : BEGINI DETIK-DETIK MOBIL SEDAN LOLOS DARI KECELAKAAN MAUT

"Pemerintah diminta untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melintasi jalur-jalur berisiko tinggi, terutama kendaraan berat, untuk memastikan bahwa kendaraan tidak mengalami kerusakan fatal yang bisa mengancam keselamatan," ucap Sudjatmiko menyoroti sistem pengawasan Uji Kendaraan Bermotor atau Uji KIR yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kepada wartawan Rabu (13/11/2024).

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran perusahaan angkutan dalam memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan operasional mereka. 

"Perusahaan pengangkut harus lebih bertanggung jawab dalam mengawasi kondisi armada mereka. Jika terjadi pelanggaran, sanksi harus dikenakan pada perusahaan yang bersangkutan," ujarnya.

Baca juga: Sempat Tak Diizinkan Kakaknya ke Bandung, Takdir Berkata Lain, Salsa Tewas Kecelakaan di Cipularang

Lebih lanjut, dia meminta sanksi tegas terhadap perusahaan yang lalai dalam merawat kendaraan dan melanggar aturan keselamatan sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa.

Seperti diketahui, insiden kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Bandung Jawa Barat, Senin (11/11/2024) sore.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menduga kecelakaan terjadi akibat truk bermuatan berat mengalami rem blong. 

"Penyebab pasti kecelakaan belum diketahui, tapi diduga itu diakibatkan karena rem blong," ucap Jules saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024). 

Rem blong truk tersebut sehingga menabrak sejumlah kendaraan yang ada di depannya. 

"Jadi ada truk yang membawa muatan cukup berat remnya blong sehingga menabrak kendaraan di depannya, jadi terjadi kecelakaan beruntun," bebernya.  

(Sumber : Tribunnews.com)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kecelakaan di Tol Cipularang, Komisi V DPR RI Soroti Pengawasan Uji KIR, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved