Pilkada Serentak 2024

Cagub Bengkulu yang Ditahan KPK karena Terjerat Kasus Korupsi Tetap Bisa Dicoblos Saat Pilkada

Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah yang telah ditahan KPK masih bisa dicoblos pada Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024).

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Kompas TV
Kolase foto Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya yang dijadikan tersangka oleh KPK. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Calon gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rohidin Mersyah kemudian diboyong ke Jakarta dan ditetapkan sebagai tersangka hingga dijebloskan ke ruang tahanan.

Meski demikian, nama dan foto Rohidin Mersyah tetap muncul di surat suara.

Bahkan Rohidin Mersyah masih bisa dicoblos pada Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024).

Sebagai informasi, Rohidin merupakan Gubernur Bengkulu yang kembali mencalonkan diri dalam pilgub 2024 bersama pasangannya, Meriani.

Berdasarkan Pasal 164 UU 10/2016 tentang Pilkada, status calon kepala daerah baru dicabut setelah mereka memperoleh kekuatan hukum tetap dari putusan pengadilan.

"Bisa (ikut tahapan), diatur di ayat 6," ujar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin 25/11/2024).

Terkait adanya OTT, pihak KPU bakal melakukan sosialisasi di lapangan nantinya pada hari pencoblosan.

"Diumumkan dan KPU juga sudah mengkomunikasikan ini," tutur Idham.

Sebagai informasi, Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 yang juga Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah terjerat dalam kegiatan OTT KPK pada Sabtu 23 November 2024.

Rohidin turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK bersama tujuh orang lainnya yang terjaring OTT. 

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih tersebut.

Dalam operasi tersebut penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen.

Pilgub Bengkulu pada Pilkada serentak 2024 diikuti dua pasang calon (paslon). 

Paslon nomor urut 1 adalah Helmi Hasan-Mian yang diusung koalisi PKB, PAN, Gerindra, PDIP, Gelora, dan Demokrat. Helmi sebelumnya adalah Wali Kota Bengkulu yang dikenal sebagai adik dari Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved