Presiden Prabowo Umumkan Gaji Guru ASN Naik 1 Kali Gaji Pokok, Guru Non-ASN Naik Rp 2 Juta

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para guru se Indonesia pada Kamis (28/11/2024).

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Prabowo Subianto merealisasikan janji kampanye Pilpres 2024 dengan mengumumkan kenaikan kesejahteraan bagi para guru berstatus ASN dan non-ASN se-Indonesia. Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri puncak peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, pada Kamis (28/11/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para guru.

Kenaikan gaji ini berlaku bagi guru berstatus apatur sipil negara (ASN) maupun guru non ASN.

Kebijakan ini merupakan salah satu realisasi janji kampanye Pilpres 2024.

Pengumuman yang jadi kabar baik bagi para guru ini diumumkan saat Presiden Prabowo menghadiri puncak peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).

"Saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan. Karena itu saya mengerti kenapa tepuk tangan untuk Menkeu yang paling keras," kata Prabowo dalam sambutannya.

Untuk guru ASN, kata Prabowo, akan mendapatkan kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. 

Sementara, untuk guru non-ASN akan mendapatkan kenaikan tunjangan profesi menjadi Rp2 juta rupiah per bulan.

"Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang berstatus ASN dan PPPK serta guru non ASN," katanya.

Menurut Prabowo, pada tahun 2025 terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik atau sebesar 64,4 persen. 

Dan terdapat peningkatan sebanyak 620 guru bersertifikat dibanding tahun 2024.

"Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp81,6 triliun, naik  Rp16,7 triliun untuk kesejahteraan guru," katanya.

Selain itu, kata Prabowo, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, maka pada tahun 2025, akan dilaksanakan pendidikan profesi guru (PPG) bagi 806.486 guru ASN dan non-ASN.

"Yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved