BBM Subsidi

Bahlil Larang Ojol Beli BBM Subsidi, Anggota DPR: Pemerintah Tidak Berpihak ke Rakyat Kecil

Anggota Komisi VI DPR Amin Ak menilai rencana pemerintah melarang pengemudi ojol beli pertalite sangat tidak berpihak ke rakyat kecil.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
tribunnews
Ribuan driver ojol menggelar aksi demo di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024). Mereka menuntut perbaikan upah agar bisa hidup layak. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Pemerintah masih menggodok aturan pembatasan pembelian  bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang saat ini dikenal sebagai pertalite.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melempar wacana subsidi BBM diutamakan untuk kendaraan umum atau kendaraan pelat kuning.

Sedangkan ojek online yang menggunakan kendaraan pelat hitam tidak termasuk penerima subsidi BBM.

Anggota Komisi VI DPR Amin Ak menilai rencana pemerintah melarang pengemudi ojek online (Ojol) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sangat tidak berpihak ke rakyat kecil.

Amin Ak menyatakan tidak setuju dengan pelarangan tersebut. Dia menilai pemerintah tidak berpihak pada pelaku usaha mikro. Pada hakikatnya, kata Amin, pengemudi ojol merupakan pelaku usaha mikro, yang mereka jual adalah jasa transportasi.

"Mereka layak dapat bantuan. Pengemudi ojek online adalah bagian dari pelaku usaha mikro yang menopang perekonomian keluarga," ujar Amin Ak saat dihubungi Tribunnews, Jumat (29/11/2024).

Menurut Amin, pemerintah harus memahami bahwa pengemudi ojek online bukan sekadar profesi, tetapi bagian dari sektor usaha mikro yang memiliki kontribusi nyata terhadap roda perekonomian.

"Melarang mereka menggunakan BBM bersubsidi sama saja membebani mereka dengan biaya tambahan yang tidak sebanding dengan penghasilan mereka," ujar Amin.

Amin menyoroti bahwa subsidi BBM bertujuan untuk membantu kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi.  Pengemudi ojek online termasuk dalam kelompok tersebut, sehingga tidak adil jika mereka dikecualikan dari akses subsidi yang seharusnya mereka terima.

Amin Ak mengimbau pemerintah untuk mencari solusi lain yang lebih adil dan berpihak pada rakyat kecil. Jika ada kekhawatiran tentang penyalahgunaan subsidi BBM, pemerintah bisa meningkatkan pengawasan atau merancang skema distribusi yang lebih tepat sasaran.

"Namun, jangan sampai para pelaku usaha mikro dan kecil justru menjadi korban dari kebijakan ini," katanya.

Amin Ak pun berharap kebijakan yang diambil pemerintah selalu berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. Dalam banyak kasus, mereka mengandalkan subsidi BBM untuk menjaga biaya operasional tetap rendah sehingga penghasilan mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Merujuk data yang diolah dari berbagai sumber, jumlah pengemudi ojol di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 4 juta orang pada tahun 2024. Angka ini mencakup mitra dari berbagai platform.

Rata-rata penghasilan pengemudi ojek online di Indonesia bervariasi tergantung pada wilayah, jumlah pesanan, dan sistem insentif dari aplikator.  Menurut survei terbaru, per bulan, rata-rata pendapatan mereka berada di bawah Rp 3,5 juta, dengan jam kerja antara 8 hingga 12 jam per hari tanpa hari libur.

Sebelumnya, Pemerintah sedang merumuskan skema baru penyaluran subsidi energi termasuk bahan bakar minyak (BBM). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengatakan ojek online (ojol) tak menjadi target subsidi BBM tepat sasaran.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved