Samsat Keliling

Jadwal Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 29 November 2024 Cek Lokasinya

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling sesuai jadwal.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @samsat.kotabekasi
Samsat Keliling di wilayah Kota Bekasi, setiap hari Jumat, di Taman Kuliner Narogong, Perumahan Narogong RT4/30, Pengasinan, Rawalumbu Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM — Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  

Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.  

Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).  

Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.  

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Jumat 29 November 2024, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

 

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat, 29 November 2024, di Yogya Grand Karawang

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat, 29 November 2024, di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.  

samling karawang-13jan
Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.  

Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Jumat (29/11/2024) ini:  

1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 08.00-11.00 WIB

Samsat Keliling di wilayah Kota Bekasi, Jumat, 15 November 2024, di Taman Kuliner Narogong, Perumahan Narogong RT4/30, Pengasinan, Rawalumbu Kota Bekasi.

2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pukul 08.00-13.00 WIB

Mulai 1 Maret 2024, Samsat Keliling di Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi dipindah ke Komplek Pemkab Bekasi Kelurahan Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat, tepatnya di Halaman Gedung Swatantra Wibawa Mukti, sebelah Kantor Bupati Bekasi.

Baca juga: Kinerja KPU Kota Bekasi dengan Anggaran Rp 90,8 Miliar Hasilkan Partisipasi Pemilih Pilkada Jeblok

 

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Bu Kwang Textile Indonesia Membutuhkan Staf Marketing

Baca juga: Paslon Saling Klaim Menang, KPU Kabupaten Bekasi Minta Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi Berjenjang

3. Samsat Keliling Karawang, Pukul 09.00-12.00

a. Samsat Keliling 1

Perempatan Ranggon Majalaya

b. Samsat Keliling 2

Lapang Karangpawitan

Samsat Kab Pindah - 5 Apr
Mulai 1 Maret 2024, Samsat Keliling di Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi dipindah ke Komplek Pemkab Bekasi Kelurahan Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat, tepatnya di Halaman Gedung Swatantra Wibawa Mukti, sebelah Kantor Bupati Bekasi.

c. Samsat Sore P3DW Karawang, Area Parkir Grand Yogya Karawang

Mulai Jumat 24 Maret 2023, setiap hari Jumat, pukul 14.00-18.00.

Selain layanan Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga bisa dilakukan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Baca juga: BN Holik dan Ade Kunang Saling Klaim Menang Pilbup Bekasi, Dani Ramdan Pilih Tunggu Hasil Resmi KPU

 

Baca juga: BREAKING NEWS: Dua RT di Kampung Lebak Bekasi Dilanda Banjir, Ketinggian Air Tiga Meter

Baca juga: BPBD Sebut Faktor Banjir di Kota Bekasi Lambat Surut karena Kondisi Air Laut Pasang

Jadwal layanan di Samsat Induk tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.

Jadwal layanan serupa juga tersedia di lima Samsat Outlet, yaitu di Mal Pelayanan Publik Mal Atrium Pondok Gede, Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center, Outlet Pondok Melati, Outlet Harapan Indah, dan Outlet Drive Thru Ahmad Yani.

Jadwal layanan di Samsat outlet tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.

samling karawang2-13jan
Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang.

Untuk informasi, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi, mulai tanggal 2 Januari 2023 pindah lokasi ke ruko Tambun City tepatnya di Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan , Kabupaten Bekasi.

Selain itu, juga ada Samsat Outlet Babelan di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Ada juga layanan Samsat Outlet Cibarusah yang beralamat di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Baca juga: BPBD Kota Bekasi Catat Ada Enam Wilayah yang Dilanda Banjir

 

Baca juga: Maruarar Sirait Gelar Sayembara Cari Harun Masiku Berhadiah Rp 8 Miliar, Begini Respon KPK

Baca juga: Sarwendah Risih Dijodohkan dengan Boy William oleh Warganet Usai Unggah Video Kebersamaan

Sementara di wilayah Karawang, selain lewat Samsat Keliling, Layanan Pajak Tahunan juga diberikan melalui Samsat Outlet Mall Technomart di Lantai 2 Mall Technomart Galuh Mas, Samsat Outlet BJB Cikampek (Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 20 Cikampek, samping Rumah Makan Alam Sari), Samsat Outlet BJB Rengasdengklok di Jalan Raya Bedeng Nomor 110 Rengasdengklok, dan di Samsat Desa (SAMADES) Lemah Abang di Kantor Desa Lemahabang.  

Layanan Pajak Tahunan juga ada di Samsat Induk Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha. Samsat Induk Karawang juga memberikan layanan Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Ganti STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved