Berita Pembunuhan

Berusaha Kabur, Pelaku Pembunuhan Pelajar SMK di Ciomas Bogor Ditembak Polisi

HS ditangkap karena membunuh seorang pelajar SMK berinisial AF (19) pada Jumat (29/11/2024) siang di rumahnya.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
TribunnewsDepok.com
Terduga pelaku pembunuhan pelajar di Ciomas Bogor, HS (29), mendapat perawatan medis di RS Polri Jakarta Timur pada Minggu (1/12/2024).     

BERITA VIDEO : BOCAH 7 TAHUN DI BANYUWANGI TEWAS DIBUNUH

Melihat korban datang dengan menggunakan sepeda motor, timbul niat dari pelaku untuk mengambil harta korban.

"Pelaku ingin mengambil 1 unit sepeda motor dan 1 unit handphone milik korban," ungkapnya.

Korban pun melakukan penganiayaan dan pembunuhan dengan menggunakan golok.

"Pelaku menggorok leher korban hingga meninggal dunia," tutur Iwan.

Pelaku sudah berada di Polsek Ciomas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dikenakan sanksi pidana pasal berlapis yaitu Pasal 338, 340, 365 dan 351 ayat 3 KHUP tentang pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan dan penganianyaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Pelaku diancam dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun lebih atau hukuman mati," tandas Iwan.

(Sumber : TribunnewsDepok.com, Hironimus Roni/Ron)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

 

 

Sumber: Tribun depok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved