Kasus Pembunuhan

Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Tulis Surat Buat Keluarga, Begini Isinya

Surat yang ditulis tangan oleh MAS tersebut juga dibubuhi tandatangan, tempat, dan tanggal. 

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Tulisan tangan MAS (14), remaja pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan yang ditujukan kepada keluarganya. 

Hal ini karena penyidik masih butuh pendalaman. Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil tes kejiwaan MAS.

"Ya kalau motif itu perkaranya, kita kan (menyelidiki) kejahatannya kalau polisi. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat," jelasnya.

Seperti diketahui, anak di bawah umur berinisial MAS (14) membunuh ayah dan neneknya secara sadis menggunakan senjata tajam pisau.

Ibu pelaku juga ditikam, namun berhasil selamat dengan kondisi berlumuran darah.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6 Nomor 12, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari, 30 November 2024.

Baca juga: Propam Polda Metro Periksa Tujuh Saksi Pelanggaran Etik Polisi Bekasi yang Habisi Nyawa Ibunya

Baca juga: BREAKING NEWS: Tiga Pelaku Dibekuk Polres Metro Bekasi karena Palsukan Barang Kadaluarsa

MAS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved