Kasus Pembunuhan
Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Tulis Surat Buat Keluarga, Begini Isinya
Surat yang ditulis tangan oleh MAS tersebut juga dibubuhi tandatangan, tempat, dan tanggal.
TRIBUNBEKASI.COM — MAS (14), remaja yang menjadi tersangka pelaku pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan menulis surat yang ditujukan bagi keluarganya.
Di surat tersebut, MAS menyampaikan permohonan maaf dan mengabarkan kondisinya yang terbaru saat ini.
"Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak, terima kasih semuanya,” demikian tulisan tangan MAS yang diterima wartawan, Jumat, 6 Desember 2024.
“Saya sekarang sehat-sehat saja," tambahnya
Surat yang ditulis tangan oleh MAS tersebut juga dibubuhi tandatangan, tempat, dan tanggal.
Baca juga: Teror Penyiraman Air Keras Terhadap Seorang Laki-laki di Bekasi, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Baca juga: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Berharap Ada Tambahan Anggaran untuk KPA
Pengacara MAS, Amriadi Pasaribu membenarkan terkait surat permohonan yang ditulis oleh kliennya.
Amriadi Pasaribu mengatakan baru saja bertemu MAS serta melihat keadaan yang dalam kondisi baik.
“Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya yang ditulis pakai tulisan tangan sendiri," ujar Amriadi Pasaribu saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Desember 2024.
Polisi menyatakan telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya, APW (40) dan Neneknya, RM (69).
Bukan hanya menghabisi nyawa kedua orang terdekatnya, MAS juga melukai ibunya, AP (40) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca juga: Dinkes Kabupaten Bekasi Ungkap Dampak Buruk Produk Kedaluwarsa, Usai Polisi Bongkar Kasusnya
Baca juga: Raih 666.494 Suara atau 45,68 Persen, Ade Kunang- Asep Surya Jadi Pemenang Pilkada Kabupaten Bekasi
Berkas perkara yang telah dilengkapi tersebut saat ini sudah diserahkan ke jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti.
"Iya sudah (berkas dilimpahkan), di Kejaksaan Jakarta Selatan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat, 6 Desember 2024.
Nantinya, jika hasil penelitian jaksa berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap, maka pihak kepolisian bakal menyerahkan tersangka untuk disidangkan.
Namun sebaliknya, jika jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap, maka polisi akan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.
Di sisi lain, Nurma belum mengungkap motif MAS melakukan pembunuhan tersebut.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Setengah Telanjang di Semak-Semak di Tangerang, Diringkus Polisi
Baca juga: Anjlok Rp 8. 000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini jadi Segini, Cek Rinciannya
Bocah 8 Tahun Tewas di Kos Penjaringan, RS Polri Temukan Sejumlah Luka di Tubuhnya |
![]() |
---|
Tak Menunduk, Inilah Tampang Wisman yang Tega Habisi Nyawa Istrinya di Kebon Jeruk |
![]() |
---|
Tetangga Ungkap Keseharian Suami Bunuh Istri di Kontrakan Kebon Jeruk Jakbar, Ternyata Seperti Ini |
![]() |
---|
Suami Bunuh Istri di Kebon Jeruk, Warga Geger Usai Dengar Jeritan Histeris |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Anak Majikan di Pondok Pinang Resmi Dihentikan, Tersangka Sopir SB Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.