Kasus Pembunuhan

Pelaku Pembunuhan Wanita Setengah Telanjang di Semak-Semak di Tangerang, Diringkus Polisi 

Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan awalnya pelaku dan korban janjian untuk bertemu di kawasan Simpang Cadas, Tangerang setelah pulang kerja.

Editor: Ichwan Chasani
(Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)
Ilustrasi - Mayat perempuan. 

TRIBUNBEKASI.COM — Kasus pembunuhan yang bermula dari penemuan jasad wanita setengah telanjang di semak-semak di kawasan Kali Cisadane, Desa Gaga, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang kini terungkap

Jasad wanita yang belakangan diketahui berinisial IK (22) itu ditemukan pada Rabu sore, 4 Desember 2024.

Hasil penyelidikan polisi, jasad IK ternyata merupakan korban pembunuhan

"Pembunuhan dilakukan pelaku terhadap korban, terjadi pada Senin, 2 Desember 2024 petang, dan jasad korban ditemukan pada Rabu 4 Desember 2024 petang oleh warga saat hendak mancing di TKP," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Jumat, 6 Desember 2024.

Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial INI (27) yang merupakan rekan kerja korban di salah satu perusahaan di Jatiuwung, Kota Tangerang.

Baca juga: Anjlok Rp 8. 000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini jadi Segini, Cek Rinciannya

Baca juga: Propam Polda Metro Periksa Tujuh Saksi Pelanggaran Etik Polisi Bekasi yang Habisi Nyawa Ibunya

Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan awalnya pelaku dan korban janjian untuk bertemu di kawasan Simpang Cadas, Tangerang setelah pulang kerja.

"Saat bertemu sepulang bekerja, antara pelaku dan korban sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban," terang Kombes Zain Dwi Nugroho.

Lalu, saat itu korban bercerita tengah menyukai seseorang kepada pelaku.

Di sela-sela perbincangan, pelaku meminta pendapat tentang dirinya kepada korban.

Namun, diduga perkataan korban menyakiti hati pelaku hingga muncul pikiran untuk menghabisi nyawa wanita tersebut.

Baca juga: Palsukan dan Edarkan Produk Kedaluwarsa, Tiga Pelaku Raup Rp 626 Juta Lebih

Baca juga: BREAKING NEWS: Tiga Pelaku Dibekuk Polres Metro Bekasi karena Palsukan Barang Kadaluarsa

Saat itu, pelaku mengajak korban ke pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Tanpa pikir panjang, pelaku mengambil sebuah balok kayu di sekitar lokasi dan langsung memukul kepala korban hingga tersungkur.

Saat itu, korban sempat melawan aksi dari pelaku.

Namun, saat itu pelaku membekap mulut korban dan memukulnya dengan tangan kosong hingga akhirnya tewas.

"Korban sempat melawan dan meronta, tapi pelaku yang sudah gelap mata membekap mulut korban, kemudian memukuli wajah korban menggunakan tangan kosong, mengetahui korban tak bergerak pelaku kemudian pelaku menyeret tubuh korban ke semak-semak dan pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor milik korban," ucapnya.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat, 6 Desember 2024, Cek Lokasinya

Baca juga: Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat Ini 6 Desember 2024 di Pospol Mega Regency Serang Baru

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved