Kasus Pembunuhan
Pelaku Pembunuhan Wanita Setengah Telanjang di Semak-Semak di Tangerang, Diringkus Polisi
Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan awalnya pelaku dan korban janjian untuk bertemu di kawasan Simpang Cadas, Tangerang setelah pulang kerja.
Editor:
Ichwan Chasani
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di kepala akibat kekerasan yang dilakukan pelaku.
Saat ini, lanjut Zain, pelaku sudah berhasil ditangkap dan ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Tags
kasus pembunuhan
jasad wanita setengah telanjang
korban pembunuhan
Kapolres Metro Tangerang Kota
Kombes Zain Dwi Nugroho
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan
Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan di Padang Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Penemuan Mayat Bocah SD di Sumsel Dituntun Warga yang Kesurupan, Lokasinya Tertutup Semak Belukar |
![]() |
---|
Setelah Diamuk Massa, Rumah Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Sumsel Dijaga Polisi |
![]() |
---|
Tak Terbendung, Warga Marah dan Hancurkan Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Sumsel |
![]() |
---|
Sosok Dalang Pembunuhan Amelia Putri di Cisauk Dikenal Pendiam dan Jarang Bergaul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.