Di Momen Hakordia 2024, Ketua KPK Terpilih Tegaskan Kasus Buron Harun Masiku Jadi Target Penuntasan
Tidak hanya Harun Masiku, Setyo memastikan KPK juga membidik hal yang sama terhadap sejumlah target Daftar Pencarian Orang (DPO)
TRIBUNBEKASI.COM — Mantan caleg PDIP Harun Masiku yang jadi buronan kasus suap, hingga kini belum juga bisa tertangkap.
Merespon hal tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terpilih, Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penangkapan sejumlah buronan, termasuk Harun Masiku, menjadi salah satu target pimpinan KPK terpilih untuk periode 2024–2029.
"Semenjak kami di sini, sebenarnya itu (penangkapan Harun Masiku--red), kami juga berusaha keras. Ya tentu nanti menjadi target, kami berusaha," ucap Setyo Budiyanto usai menghadiri pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024.
Setyo Budiyanto pun memastikan bahwa KPK juga membidik sejumlah target Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan tindak pidana korupsi lainnya, tidak hanya Harun Masiku.
Untuk mengoptimalkan perburuan para buronan itu, Setyo mengaku membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat.
"Mudah-mudahan ya beberapa target yang masih belum tertangkap bisa kita lakukan secara maksimal juga. Pastinya kita juga mengharapkan dukungan semua pihak, makin cepat tentunya makin bagus," katanya.
Baca juga: Dituduh Selingkuhi Istri Orang, Pria Ini Dianiaya Hingga Tangannya Patah Tulang
Baca juga: Datangi Bareskrim Polri, Eggi Sudjana Laporkan Jokowi dan Rektor UGM Terkait Tudingan Ijazah Palsu
Sebelumnya KPK memperbarui surat penangkapan mantan caleg PDIP yang menjadi buronan kasus suap, Harun Masiku.
Surat penangkapan terhadap buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu bernomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis, 5 Desember 2024.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian tulis surat tersebut.
KPK mencantumkan identitas Harun Masiku dalam surat penangkapan dimaksud.
Tercantum dalam surat itu, Harun Masiku merupakan pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 yang memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti.
Harun Masiku disebut memiliki warna kulit sawo matang dan beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: Hari Senin Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Turun Rp 5.000 Per Gram, Simak Rinciannya
Baca juga: Digelar di Epicentrum, Superball Run 9th Diikuti 42 Pelari World Marathon Majors, Ada Sandiaga Uno
“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis," tulis surat itu.
KPK meminta siapa pun yang menemukan Harun Masiku untuk menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti dengan alamat surat elektronik atau email: rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300.
Hadiah Rp 8 Miliar
Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait alias Ara membuka sayembara mencari buronan Harun Masiku berhadiah Rp 8 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memberikan respon terhadap langkah Ara membuka sayembara tersebut.
"Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia, untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku melalui sayembara dengan memberi hadiah Rp 8 miliar bagi yang menangkap Harun Masiku dalam upaya menegakkan hukum di NKRI," ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Kamis, 28 November 2024.
Bahkan menurut Johanis Tanak, sikap politikus Partai Gerindra itu patut menjadi contoh dan mendapatkan penghargaan dari negara.
Karena, kata Johanis Tanak, Ara sudah mau mengorbankan hartanya untuk mereka yang bisa menemukan buronan korupsi, dalam hal ini Harun Masiku.
Baca juga: BN Holik dan Ade Kunang Saling Klaim Menang Pilbup Bekasi
Baca juga: Naik Lagi Rp 9.000 Per Gram, Kamis Ini Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Dibanderol Segini
"Untuk itu sudah sepatutnya beliau diberi penghargaan oleh negara karena dari sekitar 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya beliau yang mau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum," kata Johanis Tanak.
Diberitakan, Maruarar Sirait membuka sayembara bagi penemu sosok buronan KPK, mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Ara bahkan berani menyiapkan uang hadiah hingga Rp 8 miliar bagi mereka yang menemukan Harin Masiku.
"Iya dong, kita kan partisipasi publik. Kita kan berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?" ucap Ara di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Rabu, 27 November 2024.
Ara menilai status buronnya sosok Harun Masiku tersebut karena kasus itu melibatkan orang besar.
Baca juga: Sarwendah Risih Dijodohkan dengan Boy William oleh Warganet Usai Unggah Video Kebersamaan
Baca juga: Kaka Slank Serius jadi Vegetarian, Sampai Punya Lahan Pertanian dan Panen Sendiri di Bogor
"Menurut saya pasti ini kan melibatkan kasus besar, melibatkan orang besar. Ya, kita partisipasi dong," ujar Ara.
"Sebagai warga negara, saya diberkati sama Tuhan, saya ada rezeki. Kita pengin negara ini tidak kalah dengan koruptor, orang tanah koruptor saja kita jadikan rumah buat rakyat, jadi enggak boleh ada orang yang kebal hukum di negara ini," lanjutnya.
Ara ingin berpartisipasi karena hingga saat ini sosok Masiku tak kunjung ditangkap KPK.
Ia berharap dengan adanya sayembara ini, akan memicu masyarakat yang memberikan informasi soal Masiku.
Ara pun menegaskan bahwa uang yang bakal diberikan bagi penangkap Harun Masiku itu merupakan uang pribadinya.
Baca juga: Klaim Raih 45,70 Persen Suaraz BN Holik-Faizal Deklarasi Kemenangan di Pilbup Bekasi
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 28 November 2024
"Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap," tutur mantan politikus PDI Perjuangan itu.
"Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok," kata Ara.
Seperti diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di KPU.
Harun Masiku menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017–2022 Wahyu Setiawan.
Kasus suap ini ditengarai agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Kamis, 28 November 2024, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 28 November 2024 ini, di Mall Cikampek Hingga Pukul 14.00 WIB
Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Dalam perkembangan kasus ini, komisi antirasuah minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah lima orang ke luar negeri, salah satunya adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Gandeng Auditor Negara, KPK Secepatnya Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Tegaskan Tetap Buru Harun Masiku, Usai Hasto Kristiyanto dapat Amnesti |
![]() |
---|
Hasto Lolos dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, Jaksa akan Berupaya Lewat Jalur Lain |
![]() |
---|
KPK kini Tengah Dalami Peran Ridwan Kamil sebagai Komisaris di Kasus Korupsi Dana Iklan Bank |
![]() |
---|
Istilah 'Perintah Ibu' Muncul di Sidang Hasto, Kasus Penyuapan Harun Masiku Mengarah ke Ketum? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.