Kasus Penyiraman Air Keras
Wanita Muda di Bekasi jadi Sasaran Penyiraman Air Keras, Pelaku Dikenali Korbannya
Menurut Kompol Yus Jahan, korban dipepet dari belakang oleh pelaku, karenanya luka paling banyak dialami korban di bagian belakang tubuhnya.
TRIBUNBEKASI.COM — Seorang wanita muda di Kota Bekasi menjadi korban penyiraman air keras pada Jumat malam lalu, 6 Desember 2024.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan menuturkan kronologi penyiraman air keras yang dialami oleh wanita berinisial F (20) tersebut.
Awalnya, korban mengendarai sepeda motor seorang diri.
Namun tiba-tiba sepeda korban mogok, lalu korban meminta tolong dijemput suaminya.
Mereka bertukar sepeda motor, korban lanjut berjalan, sedangkan suaminya membetulkan motor yang mogok.
“Korban naik motor suaminya itu,” ucap Kompol Yus Jahan, Rabu, 11 Desember 2024.
Baca juga: Terima Hasil Pilkada 2024, Paslon Dani-Romli Ajak Warga Kembali Bersatu Bangun Kabupaten Bekasi
Baca juga: Melonjak Lagi Rp 17.000 Per Gram, Simak Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini jadi Segini
Saat korban melaju di jalan itulah, korban disiram air keras oleh pelaku.
Menurut Kompol Yus Jahan, korban dipepet dari belakang oleh pelaku, karenanya luka paling banyak dialami korban di bagian belakang tubuhnya.
Namun air keras itu juga masuk ke bagian depan badan korban.
Berdasar keterangan sementara, korban mengenali pelaku penyiraman air keras tersebut.
“Betul iya, kronologi dari korban, beliau mengenal pelakunya,” ucap Kompol Yus Jahan.
Baca juga: Meita Irianty, Terdakwa Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Wensen School, Jalani Sidang Vonis
Baca juga: Akui Tak Bisa HIdup Bersama Medina Dina, Gading Marten: Kami Hanya Berteman
Kapolsek menambahkan bahwa peristiwa penyiraman air keras itu tidak dilakukan pelaku di depan suami korban.
Dari CCTV yang didapat, terlihat korban tampak membuka sweaternya karena kepanasan usai tersiram air keras.
Korban sudah dibawa ke RSUD Bekasi untuk pemulihan.
Selanjutnya korban diperiksa usai kondisinya sudah pulih sekaligus menggali motif tindak pidana tersebut.
“Soal motif itu kita belum mendalami, yang pasti kita harus mendalami itu dulu. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran,” tukasnya.
Baca juga: Masih Ingat Mario Dandy Satrio? Hari Ini Dia Kembali Diadili di PN Jaksel soal Kasus Pencabulan
Baca juga: Ketua Panitia Pastikan Pra Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama Digelar 17 Desember 2024
Periksa Saksi
Kasus penyiraman air keras juga terjadi beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Diberitakan sebelumnya Polsek Medansatria masih menyelidiki motif teror penyiraman air keras terhadap seorang laki-laki berinisial VU (38) oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
Kasus penyiraman air keras itu terjadi di Perumahan Pejuang Pratama, Jalan Pratama 2, RT 01 RW 06, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Medansatria Iptu Ali Imron mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan para saksi.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV di lingkungan sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Barang bukti yang kami amankan yaitu pakaian, helm korban, terus kemudian baju korban, celana korban, terus kemudian jaket, sepeda motor, terus sama rekaman CCTV, kemudian dari TKP kami temukan juga ada daun yang diduga kena air keras kita amankan juga, lalu mengecek tiga saksi,” kata Iptu Ali Imron, Jumat, 6 Desember 2024.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Berharap Ada Tambahan Anggaran untuk KPA
Baca juga: Dinkes Kabupaten Bekasi Ungkap Dampak Buruk Produk Kedaluwarsa, Usai Polisi Bongkar Kasusnya
Iptu Ali Imron menjelaskan pihaknya belum dapat mengetahui bahkan menduga motif dari aksi pelaku.
Terkini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Untuk pastinya kami masih melakukan penyelidikan, kami belum bisa menyimpulkan untuk pastinya itu motifnya apa belum tahu, tapi kami baru pastikan kalau diduga di siram air keras," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, adik korban, T (34) mengatakan VU mengalami luka bakar yang mendominasi pada bagian wajah imbas siraman tersebut.
“Abang saya mengalami luka bakar hingga 60 persen, lukanya ada di muka, paha, tangan, sampai ke alat vital,” kata T, Rabu, 4 Desember 2024.
Baca juga: Raih 666.494 Suara atau 45,68 Persen, Ade Kunang- Asep Surya Jadi Pemenang Pilkada Kabupaten Bekasi
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Setengah Telanjang di Semak-Semak di Tangerang, Diringkus Polisi
T menjelaskan peristiwa yang terjadi Sabtu (30/11/2024) itu terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Kronologi peristiwa bermula saat UV hendak berangkat bekerja menggunakan sepeda motor berjenis matic Honda PCX sekira pukul 07.00 WIB.
Usai melintas lebih kurang 500 meter dari kediaman, UV kemudian disiram diduga air keras oleh pelaku yang saat itu mengenakan jaket Ojek Online (Ojol) sembari mengendarai sepeda motor berjenis Honda Beat.
“Ketika abang saya pergi kerja tiba-tiba udah ditungguin sama pelaku di belokan, pas abang saya lewat langsung disiram diduga air keras sama pelaku,” jelasnya.
Usai penyiraman dilakukan, T menuturkan pelaku langsung tancap gas sepeda motor dan melarikan diri.
Baca juga: Anjlok Rp 8. 000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini jadi Segini, Cek Rinciannya
Baca juga: Palsukan dan Edarkan Produk Kedaluwarsa, Tiga Pelaku Raup Rp 626 Juta Lebih
Sementara UV yang dalam kondisi terluka justru berusaha mengejar pelaku, walaupun hasilnya nihil alias tidak berhasil.
“Abang saya ngebut juga langsung ngejar pelaku, kondisi luka parah itu abang saya, bajunya juga sobek, celana juga, abang saya kejar sambil teriak ‘Maling!’ tujuannya biar warga simpatik bantu,” tuturnya.
Guna penanganan medis lebih lanjut, T mengungkapkan UV langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) yang tidak jauh dari lokasi kejadian. (Tribunnews.com/Reynas Abdila; TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.