PDIP Mensinyalir Ada Kelompok Pengganggu yang Munculkan Isu Partai Dipimpin Pengurus Ilegal
Spanduk-spanduk bernada sumbang yang mengarah ke PDIP bertebaran di sejumlah lokasi. Inilah reaksi pengurus PDIP
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menghadapi situasi tidak normal.
Spanduk-spanduk bernada sumbang yang mengarah ke PDIP bertebaran di sejumlah lokasi.
Fenomena ini muncul menjelang Kongres ke-VI PDI Perjuangan.
Terkait hal ini, PDI Perjuangan (PDIP) buka suara. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Ronny Talapessy menilai adanya upaya dari pihak luar yang ingin mengacak-acak internal partai, menjelang pelaksanaan kongres beberapa pekan mendatang.
Menurutnya, spanduk tersebut dipasang oleh kelompok yang terorganisir. Spanduk-spanduk tersebut dipasang di lokasi-lokasi strategis, untuk menggiring opini masyarakat dengan isu kepengurusan ilegal.
“Baliho dan spanduk tersebut dipasang di lokasi-lokasi strategis dan di jalur-jalur utama, yang mengindikasikan keterlibatan pihak kekuatan terorganisir dengan dukungan sumber daya yang besar,” ujar Ronny, Jumat (20/12/2024).
“Hal ini menjadi perhatian serius bagi PDI Perjuangan serta kader dan simpatisan Partai, karena mencerminkan adanya upaya untuk menggiring opini publik secara negatif,” imbuhnya.
Ronny menegaskan, PDIP merupakan partai politik yang sah.
Struktur organisasi partai dan keputusan memperpanjang masa bakti kepengurusan partai juga tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Juli 2024.
“Perpanjangan masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai,” ungkap dia.
Ronny mengatakan bahwa dalam aturan internal perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum.
Keputusan perpanjangan masa kepengurusan itu juga telah ditetapkan dalam Rakernas V PDIP 2024.
PDIP Bogor buka suara
Ketua DPC PDIP Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata membenarkan munculnya spanduk bernada sumbang yang mengarah ke PDIP. Spanduk-spanduk itu dipasang di wilayah Bogor.
Dadang menyebut, spanduk itu dipasang oleh orang tidak bertanggung jawab.
“Sepertinya dipasang malam-malam, lalu menghilang. Pemasangan secara ilegal bukan resmi. Itu usaha yang dilakukan orang pengecut yang berniat mengganggu kongres partai 2025 dan mengadu domba internal sepertinya,” ungkap Dadang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/12/2024).
Begitu mengetahui spanduk tersebut, kata Dadang, pihaknya langsung melakukan pencopotan.
“Kami, DPC PDIP Kota Bogor langsung menyikapi dengan mencabut spanduk tersebut,” ucapnya.
Dadang menegaskan, seluruh pengurus dan kader PDIP Kota Bogor tetap solid dan tidak terpengaruh oleh provokasi yang bertujuan memecah belah partai.
“Seluruh pengurus partai dan kader PDI-Perjuangan Kota Bogor menolak provokasi yang berniat mengadu domba dan merusak PDI-Perjuangan. PDI-Perjuangan Kota Bogor tetap solid dan fatsun kepada Ketua Umum PDI-Perjuangan, Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri. Merdeka!” kata dia.
Sebelumnya, Megawati menandatangani langsung surat pemecatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan calon gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai anggota PDIP.
Hal itu diungkapkan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun saat membacakan surat pemecatan Jokowi beserta anak dan menantunya, Senin (16/12/2024).
“Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristianto ditandatangani,” ujar Komarudin.
Adapun surat pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDIP.
Sedangkan untuk pemecatan Gibran dan Bobby dituangkan dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024.
Dalam surat tersebut, kata Komarudin, PDIP melarang Jokowi, Gibran, dan Bobby untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan yang mengatasnamakan partai.
Selain itu, PDIP juga menegaskan tidak lagi memiliki hubungan dengan Jokowi, Gibran, dan Bobby, serta tidak bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan ke depannya.
“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujar Komarudin.
Gelar Lokakarya di Desa Pantai Mekar, Mahasiswa IPB Hadirkan Program Sekolah Mangrove Apung |
![]() |
---|
Hasto Lolos dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, Jaksa akan Berupaya Lewat Jalur Lain |
![]() |
---|
Ketua PDIP Optimis Hasto Kristiyanto akan Divonis Bebas |
![]() |
---|
Kisah Mengerikan Driver Ojol Dibegal Penumpangnya Sendiri di Dramaga Bogor |
![]() |
---|
Markas Judol Jaringan China-Kamboja di Bogor, Tangerang, Bekasi Digerebek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.