PPN 12 Persen

Makin Sengit,  Gerindra Minta PDIP Jangan Main Drama Soal PPN 12 Persen

Anggota Fraksi Gerindra heran atas sikap politik para politisi PDIP yang getol mengkritik kenaikan PPN 12 persen

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rofiqi 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi kenyataan yang harus dihadapi rakyat Indonesia mulai awal tahun 2025.

PPN merupakan pajak yang disematkan terhadap berbagai produk mulai dari keperluan pribadi sampai pulsa handphone, produk-produk restoran dan kafe, hingga kendaraan. 

Kenaikan PPN menjadi isu untuk mengkritik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu pihak yang mengkritisi kenaikan PPN adalah PDI Perjuangan atau PDIP.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rofiqi heran atas sikap politik para politisi PDIP yang getol mengkritik pemerintahan Prabowo-Gibran.

Terlebih mengenai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. 

Wakil rakyat asal Kalimantan Selatan ini mengatakan, aturan PPN 12 persen merupakan produk dari pemerintah dan DPR RI sebelumnya dan PDIP merupakan partai penguasa di parlemen periode 2019-2024 lalu.

"Ini bukan produknya Pak Prabowo, undang-undang ini disahkan tahun 2021 lalu. Ketika itu, PDIP kan sebagai partai penguasa, jumlah mereka di DPR RI juga terbanyak, ketua panja UU ini juga dari mereka, Pak Dolfie (Dolfie Othniel Frederic Palit)," ujar Rofiqi pada Minggu (22/12/2024).

"Justru mereka yang mengusulkan dan keputusan sudah menjadi kesepakan bersama, kenapa malah sekarang lempar batu menyalahkan Pak Prabowo," imbuhnya.

Rofiqi menilai, PDIP sedang bersandiwara drama politik untuk mencari simpati publik dengan mengkambing hitamkan pemerintahan Prabowo-Gibran. 

PDIP, lanjut dia, terkesan memprovokasi publik dengan sentimen negatif seolah pemerintahan Prabowo-Gibran tidak peduli dengan nasib rakyat kecil.

Sikap kurang bijak itu, kata Rofiqi seharusnya tidak layak dipertontonkan kepada publik, karena rekam jejak digital terkait kenaikan PPN 12 persen ini masih ada di ruang publik.

"Kenapa sekarang PDIP yang paling depan menyerang kebijakan ini, apa mereka sudah lupa ingatan atau lagi pencitraan atau lempar batu sembunyi tangan," sindir  Muhammad Rofiqi.

"Seolah-olah minta dibatalkan, tapi kenyataannya, dulu mereka yang mengusulkan. Ketua Panjanya saja dari mereka kok," ujarnya.

Rofiqi menilai, semestinya, PDIP itu mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan PPN 12 persen ini. Sebab, penetapan ini hanya diberlakukan untuk barang mewah secara selektif.

"Harusnya mereka jujur dan bisa mengakui Perjuangan Prabowo yang memperjuangkan pelaksanaan UU nya dibatasi hanya menyasar barang mewah," kata dia.

"Mari kita bersama-sama membangun bangsa dan negara, menuntaskan tantangan ekonomi dan memastikan kebijakan ini bisa berjalan dengan baik dan bijaksana demi kepentingan rakyat," tutur  Muhammad Rofiqi.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved