PPN 12 Persen

PPN 12 Persen Ditolak Masyarakat, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa Ungkap Kemungkinan Dibahas Kembali

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengungkap kemungkinan DPR membahas kembali aturan PPN 12 persen

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ign Prayoga
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa usai kegiatan refleksi akhir tahun dan tasyakur kemenangan Pilkada Karawang di Hotel Resinda, Karawang, Jabar, Minggu (29/12/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG -- Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengungkap kemungkinan DPR membahas kembali kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

Sebab, sejauh ini banyak masukan dari sejumlah kalangan atas penolakan kenaikan PPN 12 persen tersebut.

"Ada kemungkinan dibuka opsi buat dibahas kembali di DPR. Mempertimbangkan terkait penolakan itu," kata Saan usai kegiatan refleksi akhir tahun dan tasyakur kemenangan Pilkada Karawang di Hotel Resinda pada Minggu, (29/12/2024).

Wakil Ketua Umum DPP NasDem itu menyampaikan, karena sudah menjadi sebuah undang-undang maka kebijakan itu wajib dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun 2025.

Presiden Prabowo juga sudah menyampaikan berusaha untuk tidak memembani rakyat kecil atau rakyat kebanyakan.

Sehingga pemerintah sudah mempertimbangkan secara komprehensif, termasuk juga bagaimana menangani masyarakat kebanyakan yang akan terdampak.

"Pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk mereka semua, untuk dua bulan ke depan dan itu sudah dilakukan. Pemerintah juga sudah selektif, nanti kelompok-kelompok masyarakat mana yang akan kenaikan PPN 12 persen," imbuhnya.

Saan menegaskan, Partai NasDem mendukung penuh kebijakan tersebut. Pertama karena itu sudah sebuah undang-undang yang wajib dijalankan dan pemerintah juga sudah menyiapkan jaring pengaman dan selektif terhadap hal-hal apa saja yang terkena PPN 12 persen.

"Menurut saya NasDem dari awal memang berkomitmen untuk mendukung penuh apa yang menjadi kebijakan dan program Presiden Pak Prabowo," katanya.

"Tapi masalahnya itu dipertimbangkan ya terkait penolakan itu. Pasti pemerintah mendengar semua, mendengarkan semua," katanya. (MAZ)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved