Polisi Sita Uang Rp 97 Juta dari Tersangka Pemerasan di Program Spesialis Anestesi Undip

Polda Jateng menetapkan 3 dokter terlibat dalam pemerasan terhadap Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad
Seorang warga berdoa di makam almarhumah dr Aulia Risma Lestari di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panggung, Kota Tegal, Kamis (15/8/2024). 

Misyal juga menyoroti bahaya pemerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran.

Selain itu, Misyal juga menyayangkan langkah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memberikan dukungan hukum kepada tersangka.

Ia menyatakan bahwa seharusnya IDI memberikan pendampingan kepada korban, Aulia Risma, bukan kepada pelaku.

“Harusnya bukan saya yang mendampingi, tapi dari IDI yang menyiapkan lawyer. Kok dia pilih pelaku bukan korbannya, aneh ini,” kata Misyal.

Sebagai langkah pencegahan, Misyal telah mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Bullying.

Satgas ini diharapkan melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, dan praktisi hukum untuk mengawasi dan memproses kasus bullying di lingkungan pendidikan kedokteran.

“Satgas yang dibentuk selama ini kurang efektif, jadi perlu ada lembaga-lembaga lain yang terlibat agar semua pelaku bullying bisa diproses pidana,” kata Misyal.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved