Seorang Warga Bogor Diciduk Densus 88, Diduga Berprofesi Sebagai Pimpinan Pondok Pesantren
pria berinisial S alias JO dikabarkan diciduk aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri di Bogor, Senin (23/12/2024).
TRIBUNBEKASI.COM, BOGOR -- Seorang pria berinisial S dikabarkan diciduk aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri di Bogor, Senin (23/12/2024).
Pria tersebut diperkirakan adalah pimpinan sebuah pondok pesantren di Desa/Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lelaki berinisial S alias JO ini diciduk Densus 88 di Megamendung, Senin (23/12/2024).
Penangkapan S alias JO dilakukan karena pria tersebut diduga terafiliasi dengan jaringan teroris JAD.
Pria tersebut kemudian dibawa ke Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Terlepas dari penangkapan yang dilakukan, rupanya pesantren yang dipimpin S tidak berizin.
Kepala Desa Megamendung Duduh Manduh membenarkan adanya pondok pesantren yang dipimpin S.
"Sejak awal pendirian pondok pesantren di Megamendung Bogor tersebut, belum ada izin. Jadi kami tidak merekomendasikan apa pun terkait perizinan," ujar Kades, dikutip TribunnewsBogor.com, Rabu (25/12/2024).
Perizinan baik pendirian bangunan maupun operasional, kata Duduh, tidak dipenuhi oleh pihak ponpes tersebut.
Di samping itu, menurutnya santri di ponpes tersebut mayoritas berasal dari luar Bogor.
"Ada puluhan santri, ponpes itu didirikan pada tahun 2019 lalu. Sementara semua kegiatannya selalu berlangsung secara tertutup," jelas Duduh.
Di sisi lain, Ketua Pokja Pondok Pesantren Kabupaten Bogor, Abah Farhan juga membuat pernyataan tegas.
Dia menyatakan bahwa Ponpes Darul Al Muhajirin, yang dipimpin S itu tidak terdaftar di lembaga yang dia pimpin
"Ponpes tersebut tidak terdaftar di lembaga kami. Jadi jika tidak memiliki izin saya tidak tahu menahu," katanya.
Pencegahan teroris
| Kasubag Keuangan Satpol PP Bogor Diduga Gadaikan 14 SK Anak Buah, Berujung Kredit Macet |
|
|---|
| Rumah Rp 300 Jutaan di Tenjo Laris, Cicilan Ringan dan Bunga Tetap 20 Tahun |
|
|---|
| Libur Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Senin 23 Maret 2026 |
|
|---|
| Libur Imlek, Ganjil Genap di Puncak Bogor Tetap Berlaku untuk Hari Ini |
|
|---|
| Libur Imlek, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan |
|
|---|