Sabtu, 25 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Seorang Warga Bogor Diciduk Densus 88, Diduga Berprofesi Sebagai Pimpinan Pondok Pesantren

pria berinisial S alias JO dikabarkan diciduk aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri di Bogor, Senin (23/12/2024).

Penulis: | Editor: Ign Prayoga

TRIBUNBEKASI.COM, BOGOR -- Seorang pria berinisial S dikabarkan diciduk aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri di Bogor, Senin (23/12/2024).

Pria tersebut diperkirakan adalah pimpinan sebuah pondok pesantren di Desa/Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Lelaki berinisial S alias JO ini diciduk Densus 88 di Megamendung, Senin (23/12/2024).

Penangkapan S alias JO dilakukan karena pria tersebut diduga terafiliasi dengan jaringan teroris JAD.

Pria tersebut kemudian dibawa ke Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.

Terlepas dari penangkapan yang dilakukan, rupanya pesantren yang dipimpin S tidak berizin.

Kepala Desa Megamendung Duduh Manduh membenarkan adanya pondok pesantren yang dipimpin S.

"Sejak awal pendirian pondok pesantren di Megamendung Bogor tersebut, belum ada izin. Jadi kami tidak merekomendasikan apa pun terkait perizinan," ujar Kades, dikutip TribunnewsBogor.com, Rabu (25/12/2024).

Perizinan baik pendirian bangunan maupun operasional, kata Duduh, tidak dipenuhi oleh pihak ponpes tersebut.

Di samping itu, menurutnya santri di ponpes tersebut mayoritas berasal dari luar Bogor.

"Ada puluhan santri, ponpes itu didirikan pada tahun 2019 lalu. Sementara semua kegiatannya selalu berlangsung secara tertutup," jelas Duduh.

Di sisi lain, Ketua Pokja Pondok Pesantren Kabupaten Bogor, Abah Farhan juga membuat pernyataan tegas.

Dia menyatakan bahwa Ponpes Darul Al Muhajirin, yang dipimpin S itu tidak terdaftar di lembaga yang dia pimpin

"Ponpes tersebut tidak terdaftar di lembaga kami. Jadi jika tidak memiliki izin saya tidak tahu menahu," katanya.

Pencegahan teroris

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved