Tiga Dokter di Program Spesialis Undip Jadi Tersangka Kasus Bullying Berujung Kematian dr Aulia 

Polisi menetapkan 3 dokter terlibat dalam pemerasan terhadap Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip

|
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
istimewa
dr Aulia Risma Lestari, dokter muda peserta PPDS di Undip ditemukan tewas di kamar kosnya, Semarang, Jateng, Senin (12/8/2024) malam. Ada dugaan dia bunuh diri karena kerap dibully senior. 

“Kalau orang sakit secara mental, bagaimana mereka bisa mengobati orang sakit?” ungkap Misyal.

Misyal dan timnya kini sedang menyiapkan skema untuk mencabut izin praktik dan izin mengajar yang dimiliki oleh para tersangka.

“Saya akan berjuang untuk mencabut status dokter dari para tersangka ini supaya mereka tidak lagi bisa menjadi dokter sampai kapanpun,” tegasnya.

Misyal juga menyoroti bahaya pemerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran.

Selain itu, Misyal juga menyayangkan langkah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memberikan dukungan hukum kepada tersangka.

Ia menyatakan bahwa seharusnya IDI memberikan pendampingan kepada korban, Aulia Risma, bukan kepada pelaku.

“Harusnya bukan saya yang mendampingi, tapi dari IDI yang menyiapkan lawyer. Kok dia pilih pelaku bukan korbannya, aneh ini,” kritik Misyal.

Sebagai langkah pencegahan, Misyal telah mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Bullying.

Satgas ini diharapkan melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, dan praktisi hukum untuk mengawasi dan memproses kasus bullying di lingkungan pendidikan kedokteran.

“Satgas yang dibentuk selama ini kurang efektif, jadi perlu ada lembaga-lembaga lain yang terlibat agar semua pelaku bullying bisa diproses pidana,” kata Misyal.

Polisi Sita Uang dari Tersangka

Setelah lama menunggu, Polda Jawa Tengah akhirnya menetapkan tersangka pada kasus bullying dr Aulia Risma Lestari.

Dr Aulia merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.

Ketiga tersangka yakni satu pria dan dua perempuan.

Para tersangka yakni TEN (pria), Ketua Program Studi Anestesi FK Undip.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved