Pungli Malam Tahun Baru
Ormas PP Akhirnya Buka Suara Soal Edaran Permohonan Dana Rp 44 Juta untuk Rayakan Malam Tahun Baru
Namun usai viral, proposal permohonan bantuan dana untuk malam tahun baru tersebut diakuinya sudah ditarik kembal
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Foto tersebut viral diunggah sejumlah akun sosial media (Sosmed) yang diduga dibuat oleh PAC Ormas kawasan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
"Rencana kegiatan malam tahun baru 2024/2025," tulis unggahan foto tersebut dikutip Tribun Bekasi, Jumat (27/12/2024).
Berdasarkan unggahan foto dijelaskan kalau anggaran itu akan dipergunakan untuk kegiatan acara seperti pembuatan proposal, pembuatan amplop, sewa tenda, sewa kursi, dekorasi hingga biaya live dangdut.
Jika dikalkulasikan, ormas tersebut menganggarkan biaya hingga Rp44 juta.
"Terbilang empat puluh empat juta rupiah," tulis surat tersebut.
Sementara, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan pihaknya pun belum menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) dari Ormas yang membuat anggaran tersebut.
"Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga ataupun pengusaha," kata Untung, Jumat (27/12/2024).
Namun Untung mengimbau kepada masyarakat untuk mengabaikan surat tersebut jika benar dimintai sejumlah anggaran oleh pihak oknum Ormas.
Tidak hanya itu, perwira polisi berpangkat melati satu itu untuk meminta korban segera lapor ke Polsek Bekasi Selatan jika menjadi korban pungli.
"Ya kalau memang itu (ada), abaikan dan laporankan kepada pihak kepolisian," jelasnya.
(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.