Pungli Malam Tahun Baru

Ormas PP Akhirnya Buka Suara Soal Edaran Permohonan Dana Rp 44 Juta untuk Rayakan Malam Tahun Baru

Namun usai viral, proposal permohonan bantuan dana untuk malam tahun baru tersebut diakuinya sudah ditarik kembal

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Istimewa
Foto lembaran proposal permintaan anggaran perayaan malam tahun baru oleh oknum Ormas di Kecamatan Bekasi Selatan. 

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI --- Pihak Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi menanggapi isu dugaan pungutan liar untuk merayakan malam tahun baru dengan alokasi anggaran hingga Rp 44 juga yang sempat viral saat ini.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kota Bekasi, Ariyes Budiman, mengatakan, proposal alokasi anggaran untuk perayaan malam tahun baru itu dibuat Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Bekasi Selatan.

Namun usai viral, proposal permohonan bantuan dana untuk malam tahun baru tersebut diakuinya sudah ditarik kembali alias tidak jadi disebarluaskan.

Perintah penarikan proposal itu juga disampaikan langsung oleh Ketua PAC PP Bekasi Selatan berinisial ED kepada panitia pelaksana kegiatan perayaan malam tahun baru.

BERITA VIDEO : TERCIDUK DASHCAM WARGA: AKSI PUNGLI ANGGOTA SAT PJR DI TOL HALIM

"ED menuturkan bahwa sudah memerintahkan panitia untuk menarik kembali proposal yang telah diedarkan, sesuai dengan jumlah proposal yang telah dikeluarkan oleh panitia acara," kata Ariyes dalam siaran persnya, Sabtu (28/12/2024).

Ariyes menjelaskan pihaknya sudah memanggil dan memberikan sanksi administrasi kepada ED. 

Sebab permintaan sumbangan perayaan tahun baru yang dilakukan jajaran PAC PP Bekasi Selatan adalah tindakan keliru.

Sebab pimpinan ormas PP sudah mengeluarkan instruksi pelarangan penyebaran proposal yang tidak jelas peruntukannya.

Baca juga: Soal Ormas Lakukan Pungli untuk Rayakan Malam Tahun Baru, Wakapolda Metro Jaya: Tindak Tegas!

"MPN, MPW dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya," jelasnya.

Berdasarkan pemanggilan tersebut, Ariyes menuturkan kalau ED mengeklaim proposal permintaan sumbangan tersebut hanya bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksa ke para pelaku usaha.

Kemudian proposal tersebut juga diakui ED diperuntukkan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan, tapi hal itu tidak dicantumkan dalam perincian proposal.

ED pun sudah menyampaikan permintaan maaf dan siap menerima sanksi buntut viralnya proposal tersebut.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy saat ditemui di pos pengamanan mudik Nataru KM 10 arah Cikampek, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (27/12/2024).
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy saat ditemui di pos pengamanan mudik Nataru KM 10 arah Cikampek, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (27/12/2024). (TribunBekasi.com)

"ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, sebuah foto yang memperlihatkan rencana anggaran sebuah Ormas di Bekasi untuk merayakan pergantian malam tahun baru.

Foto tersebut viral diunggah sejumlah akun sosial media (Sosmed) yang diduga dibuat oleh PAC Ormas kawasan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Rencana kegiatan malam tahun baru 2024/2025," tulis unggahan foto tersebut dikutip Tribun Bekasi, Jumat (27/12/2024). 

Berdasarkan unggahan foto dijelaskan kalau anggaran itu akan dipergunakan untuk kegiatan acara seperti pembuatan proposal, pembuatan amplop, sewa tenda, sewa kursi, dekorasi hingga biaya live dangdut. 

Jika dikalkulasikan, ormas tersebut menganggarkan biaya hingga Rp44 juta. 

"Terbilang empat puluh empat juta rupiah," tulis surat tersebut. 

Sementara, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan pihaknya pun belum menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) dari Ormas yang membuat anggaran tersebut. 

"Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga ataupun pengusaha," kata Untung, Jumat (27/12/2024). 

Namun Untung mengimbau kepada masyarakat untuk mengabaikan surat tersebut jika benar dimintai sejumlah anggaran oleh pihak oknum Ormas.

Tidak hanya itu, perwira polisi berpangkat melati satu itu untuk meminta korban segera lapor ke Polsek Bekasi Selatan jika menjadi korban pungli. 

"Ya kalau memang itu (ada), abaikan dan laporankan kepada pihak kepolisian," jelasnya.

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved