Kasus Rudapaksa
Remaja Perempuan di Bekasi Dirudapaksa Bergilir Empat Pelaku, Korban Dibuang di Semak-semak
Kasus rudapaksa itu berawal saat korban berinisial AT berkenalan dengan seorang pria berinisial L melalui media sosial Instagram.
TRIBUNBEKASI.COM — Seorang remaja perempuan di bawah umur berinisial AT (16) menjadi korban rudapaksa oleh empat pria yang baru saja dikenalnya pada Jumat dini hari lalu, 27 Desember 2024.
Kasus rudapaksa terhadap perempuan di bawah umur itu terjadi di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Tak terima adiknya jadi korban rudapaksa, kakak korban berinisial M (21) melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya, pada Sabtu dini hari, 28 Desember 2024.
Laporan kasus rudapaksa terhadap remaja perempuan berinisial AT tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/7944/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kuasa Hukum AT, Subadria Nuka menuturkan kasus rudapaksa itu berawal saat kliennya berkenalan dengan seorang pria berinisial L melalui media sosial Instagram.
Baca juga: Wujudkan Asta Cita Prabowo, BNN Karawang Perkuat Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
Baca juga: Pengunjung TMII Tembus 40.000 Orang, Pecahkan Rekor Terbanyak Usai Direvitalisasi
Dari perkenalan itu keduanya berkomunikasi melalui direct message (DM) Instagram hingga bertukar nomor WhatsApp.
Singkat cerita L mengajak AT bertemu di salah satu tempat makan.
Korban mengiyakan ajakan L karena mengira mereka berdua hanya makan bersama.
“Jadi ya sudah makan malam dijemput korban di dekat kediamannya,” kata Subadria ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, 30 Desember 2024.
L diketahui memiliki niat jahat memerkosa AT dengan membawanya ke indekos, tempat kejadian perkara (TKP) pertama di wilayah Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Polisi Musnahkan 11 Kilogram Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Selama 4 Bulan di Kabupaten Bekasi
Baca juga: Bak Jagoan, Pria di Cengkareng Berhentikan Bus Transjakarta Lalu Serang Polisi Pakai Senjata Tajam
Di indekos itu, ternyata sudah ada tiga teman L yang sudah menunggu.
Singkat cerita kemudian terjadilah rudapaksa terhadap AT.
“Terjadilah pelecehan seksual, mohon maaf, mungkin saya vulgar, diperkosa oleh satu orang ini yang diduga bernama L, yang tadi kenal lewat media sosial,” ujar Subadria.
Pelaku lainnya berinisial H seolah menjadi pahlawan kesiangan, dia mencoba menenangkan korban.
Kemudian H menawarkan korban untuk diantarkan pulang, dengan polosnya AT pun menerima tawaran H itu.
Baca juga: Kota Bekasi Resmi Peringkat Pertama UMK Tertinggi 2025 di Jawa Barat
Baca juga: Sekda Kota Bekasi Ajak Jajaran PNS Pemkot Bekasi Refleksi Diri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.