SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling Karawang, Selasa 31 Desember 2024, di Yogya Grand Karawang

Layanan SIM Keliling Karawang digelar Senin hingga Sabtu, sejak pukul 09.00, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @Satlantas_Karawang
Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Karawang periode Desember 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Satuan Lalu Lintas Polres Karawang kembali menggelar layanan SIM Keliling Karawang pada hari Selasa (31/12/2024) ini.

Layanan SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai hari Senin hingga hari Sabtu, sejak dari pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB, namun pendaftaran terakhir pukul 13.00.

Khusus hari Sabtu, pelayanan SIM Keliling Karawang hanya sampai pukul 12.00 WIB.

Warga Kabupaten Karawang bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Keliling Karawang ke lokasi SIM Keliling Karawang yang diadakan Satlantas Polres Metro Karawang.

Siapkan segala persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.

BERITA VIDEO : KECELAKAAN TRAGIS KEMBALI TERJADI DI CITRA GRAND CBD

Jadwal SIM Keliling Karawang selama Desember 2024 :

1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Pospol Dawuan

2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang

3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB Telagasari/Rengasdengklok

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 31 Desember 2024 di Pizza Hut Komsen Jatiasih

 

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Hiruta Kogyo Indonesia Butuh Segera Tenaga Operator QA-QC

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Ega Mekinka Group Membutuhkan Drafter QA/QC

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Jababeka Infrastruktur Butuh Command Center Team Leader

4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek  

5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang

6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang

Catatan :
 
* Untuk pelayanan Sim Keliling Karawang di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).

Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengasdengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).

* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda

Baca juga: BNN Karawang Ungkap Adanya Pelajar SMP Perempuan dan Laki-laki Pesta Miras dan Gunakan Sinte

 

Baca juga: Akses Jalan dari Bekasi ke Jakarta Bakal Disekat Polisi saat Malam Tahun Baru 2025

Baca juga: Remaja Perempuan di Bekasi Dirudapaksa Bergilir Empat Pelaku, Korban Dibuang di Semak-semak

Baca juga: Wujudkan Asta Cita Prabowo, BNN Karawang Perkuat Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling  Karawang yakni :

- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
SIM Keliling Karawang, berikut syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang (dok Polres Karawang)

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved