Arsip 1 Januari 2025
Halaman 2
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Anggota GP Ansor Tasikmalaya, Motifnya Tak Terima Ditegur saat Mabuk Miras
-
Kasus Pemerasan
Buntut Kasus Dugaan Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia, Kombes Donald Dipecat
-
Kasus Korupsi
Namanya Masuk Daftar Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Jokowi Tertawa: yang Dikorupsi Apa, Ya Dibuktikan
-
Bertekad Penuhi Nazar, Anggota DPR Didik Haryadi Jalan Kaki dari Senayan ke Boyolali
-
Samsat Keliling
Libur Tahun Baru 2025, Layanan Samsat di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, 1 Januari 2025 Tutup
-
Berita Karawang
Dua Wanita Seludupkan Pil Ekstasi di Lapas Karawang untuk Pesta Akhir Tahun, Begini Modusnya
-
Connie Bakrie Tegaskan Dirinya Hanya Akan Buka Dokumen Skandal Korupsi atas Izin Hasto Kristiyanto
-
Berita Karawang
Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan Pil Ekstasi dalam Bra Wanita
-
Advokat Senior di Makassar Tewas Ditembak Saat Makan Malam Bersama Keluarga pada Malam Tahun Baru
-
SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu 1 Januari 2025 ini Tutup, Libur Tahun Baru 2025
-
Berita Artis
Ovi Sovianti dan Suami Bentuk Pasutri Ambyar, Mainkan Musik Elektronik, Tak Bawakan Lagu Dangdut
-
Kasus Pemerasan
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak Dikenai Sanksi PTDH di Sidang Etik Kasus Pemerasan Konser DWP
-
SIM Keliling
Layanan SIM Keliling Polres Karawang 1 Januari 2025 Tutup, Libur Tahun Baru 2025, Simak Aturannya
-
Konser musik
Konser Dewa 19 Featuring All Stars Batal Digelar 18 Januari 2025, Ahmad Dani Merugi Miliaran Rupiah
-
Tahun Baru 2025
Ya Ampun! Kawasan Kota Tua Dibanjiri Sampah Usai Puluhan Ribu Pengunjung Rayakan Pergantian Tahun
-
SIM Keliling
Libur Tahun Baru, SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota, Rabu 1 Januari 2025 Tutup, Ini Ketentuannya
-
Tahun Baru 2025
Presiden Prabowo-Mayor Teddy Datangi Bundaran HI saat Pergantian Tahun Baru, Masyarakat Histeris
-
Berita Karawang
Di Penghujung Tahun 2024, Bupati Karawang Aep Syaepuloh Launching Karawang Kuliner Malam
-
Mempelai Wanita Ditinggal Kabur Calon Suami H-1 Pernikahan, Akhirnya Gandeng Sepupu ke Pelaminan
-
PPN 12 Persen
PPN 12 Persen Berlaku Mulai Hari Ini, Cek Daftar Terbaru Barang yang Tidak Terkena