Kasus Pemerasan

Polri Janji Kembalikan Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan 18 Polisi ke 45 WNA Malaysia Penonton DWP

uang Rp 2,5 miliar merupakan barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari hasil pemerasan yang dilakukan 18 personel polisi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Pengunjung Djakarta Warehouse Project --- Pihak Polri berjanji akan mengembalikan uang Rp 2,5 miliar hasil pemerasan yang dilakukan 18 polisi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke para penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Pihak Polri berjanji akan mengembalikan uang Rp 2,5 miliar hasil pemerasan yang dilakukan 18 polisi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke para penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Diketahui, uang Rp 2,5 miliar merupakan barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari hasil pemerasan yang dilakukan 18 personel polisi kepada puluhan WNA asal Malaysia, penonton acara DWP.

"Terkait barang bukti, tadi disampaikan barang bukti yang berhasil kamo amankan, kami sita Rp2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan ke yang berhak," ucap Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, kepada wartawan, di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (3/1/2025).

Uang Rp 2,5 miliar hasil pemerasan itu, kata dia, dikembalikan usai dijadikan barang bukti dalam sidang etik terhadap 18 anggota polisi.

BERITA VIDEO : HASIL SIDANG ETIK PEMERASAN TERHADAP PULUHAN WNA ASAL MALAYSIA PENONTON DWP, DIRRESNARKOBA POLDA METRO JAYA DIPECAT

"Tentunya ini dalam rangka pendataan dilakukan oleh Divisi Propam baik Biro Paminal kami temui dan nanti akan ada proses di sana untuk barang bukti Rp 2,5 miliar sekian," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, total warga negara (WN) Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, berjumlah 45 orang.

"Jadi dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific kami temukan sebanyak 45 orang," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Karim menuturkan bahwa jumlah tersebut diketahui dari hasil penyelidikan yang dilakukan Divisi Propam Polri selama beberapa hari terakhir.

Baca juga: Biarkan Anggota Peras WN Malaysia Penonton DWP Jadi Alasan Sidang Kode Etik Pecat Kombes Donald

"Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara saintifik dan hasil penyelidikan, hasil pendalaman yang sudah kita lakukan beberapa hari ini," kata dia.

Jenderal bintang dua itu juga mengungkap barang bukti dalam kasus dengan dua laporan yang diterima dari WN Malaysia tersebut mencapai Rp 2,5 miliar.

"Bahwa barang bukti yang telah kami amankan jumlahnya 2,5 miliar rupiah. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar," ucap Karim.

"Ya kami sudah terima di Divisi Propam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kami jaga ya inisialnya," lanjutnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved