Berita Bekasi
Soal Biaya MCU di RSUD Kabupaten Bekasi Beratkan Calon PPPK, Begini Reaksi Ketua DPRD
Bahkan, biaya MCU di RSUD Cabangbungin yang masih wilayah Kabupaten Bekasi jauh lebih murah sebesar Rp 327.000.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Sebab, tidak semua kondisi calon PPPK mampu secara finansial dan banyak kebutuhan lainnya.
"Sekarang kan ntusias karena senang bersyukur dinyatakan lolos untuk menjadi calon PPPK, ya kita semangat untuk melengkapi berkas persyaratan makanya jatuh terpaksa mau engga mau," ujarnya.
Seorang calon PPPK lainnya juga mengeluhkan hal serupa. Dia menyebut, biaya MCU di daerah lain bagi PPPK berkisar Rp 500 ribuan.
Bahkan, wilayah Karawang dari informasi tidak ada kewajiban MCU bagi calon PPPK.
"Layanan MCU mahal ya mau tidak mau karena salah satu persyaratan yang harus di lengkapi adalah surat sehat jasmani yang dikeluarkan pemerintah bang. Kita mah berharap kalau bisa jangan segitulah, Rp 500.000 an standar bang," sambung dia.
Sekedar informasi, MCU tersebut diperuntukan untuk calon Pegawai PPPK adalah Surat Keterangan Sehat (Jasmani), Keterangan Sakit Jiwa (Rohani), Keterangan Bebas Narkoba.
Diketahui, ada sebanyak 9.532 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan lulus dan penuhi syarat dalam seleksi administrasi yang digelar pada tanggal 23—29 Oktober 2024 lalu.
Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, Arief Kurnia mengatakan bahwa biaya itu sudah sesuau peraturan daerah (Perda). "Harganya sudah berdasarkan perda," singkatnya saat dikonfirmasi. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
| Babak Kualifikasi Tenis Meja Porprov Jabar 2026 Dimulai, PTMSI Kota Bekasi Targetkan 4 Medali Emas |
|
|---|
| Gedung Islamic Center Tambun Bekasi Mangkrak, Warga Usul Dijadikan RSUD atau Perumahan Subsidi Saja |
|
|---|
| Dipercaya Nahkodai DPC PA GMNI Kota Bekasi, Heri Purnomo Ingin Kerja Nyata, Berpihak kepada Rakyat |
|
|---|
| Pemkot Bekasi Tak Lagi Anggarkan Pengadaan Kendaraan Dinas di 2026, Diganti Sewa Mobil Listrik |
|
|---|
| Pencuri Kabel Gorunding Rel KA di Cikarang Barat Bekasi Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Calon-PPPK-3-Jan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.