Minggu, 31 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Bekasi

Dirut Bukit Swiss Jonggol Penjual Tanah Kavling Didemo Konsumen, Belum Realisasi Refund Rp 17 Miliar

Endang Sutisna dan sejumlah konsumen sempat melakukan mediasi dan mencari solusi menanggapi persoalan tersebut di kantor developer Bukti Swiss Jonggol

Tayang:
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Suasana aksi demonstrasi konsumen Bukit Swiss Jonggol di Kantor Developer Bukit Swiss Jonggol, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat, 10 Januari 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Aksi demonstrasi terjadi di kantor developer Bukit Swiss Jonggol, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Jumat,10 Januari 2025.

Demonstrasi tersebut dilakukan para konsumen dengan tujuan meminta Direktur Utama (Dirut) Bukit Swiss Jonggol, Endang Sutisna merefund atau mengembalikan uang konsumen tanah kavling yang berjumlah hingga Rp 17 miliar.

Namun permasalahannya adalah ia mengaku belum mampu membayar tagihan refund tersebut dikarenakan biaya perawatan yang dinilainya mahal.

“Sekitar 70 persen pembeli kredit, jadi waktu berjalan 2019 akhir itu saya kena covid dua tahun, sehingga biaya perawatan itu menjadi sangat mahal, itulah yang menyebabkan delay-delay,” kata Endang Sutisna saat ditemui awak media di kantornya, Jumat,10 Januari 2025.

Namun Endang Sutisna menjelaskan dirinya sudah merefund beberapa pembeli, tapi belum sepenuhnya.

Pembayaran refund yang sudah dilakukan kepada beberapa pembeli itu diakuinya berasal dari hasil penjualan asetnya.

Baca juga: Sebanyak 2.935 Makan Bergizi Gratis Didistribusikan ke Siswa di 11 Sekolah Kabupaten Bekasi

Baca juga: Mangkir saat Dipanggil KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

“Sekira 1.200 pembeli, ada sekira 10 persen yang meminta refund, saya menyetujui ada refund itu, ternyata dalam prosesnya, tadinya saya berpikir jumlahnya sedikit, ternyata banyak, saya sudah menjual aset-aset saya untuk menutupi itu, ternyata masih kurang-kurang, sehingga tertunda,” jelasnya.

Ketika diwawancara awak media, Endang Sutisna merinci alasan sejumlah refund tersebut karena pihak konsumen belum menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak pembelian yang dilakukan lebih kurang lima tahun.

Seperti diketahui, seorang konsumen, Benny Syarifudin mengatakan penggerudukan itu imbas sejumlah pembeli tanah di kawasan Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor melalui developer tersebut menilai dirugikan karena hanya menerima surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

“Kami ini konsumen daripada PT Momentum Indonesia Mendunia jualan tanah, brandnya namanya Bukit Swiss Jonggol kami beli dari tahun 2019 dan saya beli cash, saat itu dijanjikan paling lama satu tahun itu sudah ada sertifikatnya (SHM) akan tapi ini sudah lima tahun berlalu belum ada,” kata Benny saat ditemui di lokasi penggerudukan, Jumat,10 Januari 2025.

Benny menduga total kerugian para korban mengapai lebih kurang ratus miliar rupiah

Sebab diperkirakan ada 1.000 konsumen yang mengaku menjadi korban.

Baca juga: Pemkab Bekasi Butuh Dana Rp 1 Triliun Lebih untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasannya

Baca juga: Luncurkan Program ASTUTI, Pupuk Kujang Bantu Pencegahan Stunting di Wilayah Cikampek

Terkhusus hanya dirinya mengaku sudah mengeluarkan uang untuk pembelian kavling sejumlah tiga unit dan total luas 380 meter dengan nominal Rp 460 juta.

“Jadi korban itu saya menduga ada ratusan miliar karena ada 1000 lebih, karena saya bertiga sama konsumen ada aja udah Rp 1,3 M, belum yang lain dengan rata-rata 100 meter tanah dibeli,” jelasnya.

Benny menuturkan upaya penggerudukan itu dilakukan lantaran dirinya dengan sejumlah konsumen lainnya menilai kerap dirugikan dengan diberikan harapan palsu oleh Endang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved