Senin, 13 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Lowongan Kerja Karawang

Lowongan Kerja Karawang: PT Honda Prospect Motor Butuh 15 Operator Pengemudi Mobil

Pendaftaran Lowongan Kerja Karawang untuk Posisi Operator Pengemudi Mobil itu akan berakhir pada 31 Januari 2025 Pukul 14:00 WIB.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. HPM
Ilustrasi - PT Honda Prospect Motor yang beroperasi di Jalan Mitra Utara II, Kawasan Industri Mitra Karawang, Parungmulya, Ciampel Kabupaten Karawang. 

TRIBUNBEKASI.COMLowongan Kerja Karawang kali ini datang dari perusahaan yang beroperasi di Jalan Mitra Utara II, Kawasan Industri Mitra Karawang, Parungmulya, Ciampel Kabupaten Karawang, yaitu PT Honda Prospect Motor.

Lowongan Kerja Karawang yang ditawarkan PT Honda Prospect Motor kali ini adalah untuk posisi Operator Pengemudi Mobil.

Batas waktu pendaftaran Lowongan Kerja Karawang yang ditawarkan PT Honda Prospect Motor tersebut akan berakhir pada 31 Januari 2025 Pukul 14:00 WIB.

Lowongan Kerja Karawang untuk posisi Operator Pengemudi Mobil tersebut untuk penempatan di PT Honda Prospect Motor di Kawasan Industri Mitra Karawang, Parungmulya, Ciampel Kabupaten Karawang.

Dilansir dari laman penyedia informasi lowongan kerja yang dikelola Diskominfo dan Disnakertrans Kabupaten Karawang, Lowongan Kerja Karawang untuk posisi Operator Pengemudi Mobil tersebut, tersedia kuota bagi 15 orang tenaga kerja laki-laki.

BERITA VIDEO : PT HRI SIAP KEMBALI PEKERJAKAN GIRI

Operator Pengemudi Mobil

Deskripsi pekerjaan untuk posisi Operator Pengemudi Mobil yang ditawarkan PT Honda Prospect Motor diantaranya adalah bertugas dalam pengecekan, pemindahan, dan inspeksi unit mobil dengan cara mengendarai mobil manual/otomatis setelah proses produksi sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).

Jumlah formasi yang dibutuhkan untuk posisi Operator Pengemudi Mobil tersebut adalah 15 orang berusia minimal 18 tahun, dan lulusan SLTA sederajat untuk jurusan antara lain:

Baca juga: Bongkar 11 Kasus Peredaran Narkoba, BNN Ungkap Keterlibatan Warga Binaan dan Petugas Rutan

 

Baca juga: Simak Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Selasa Ini Turun Rp 8.000 Per Gram jadi Segini

1. SMK-Teknik Kendaraan Ringan

2. SMK-Teknik Ketenagalistrikan

3. SMK-Teknik Mesin

4. SMK-Teknik Elektronika Industri

5. SMK-Teknik Sepeda Motor

6. SMK-Teknik Pengelasan

Baca juga: Rencana Muprov Kadin Jawa Barat di Kota Bekasi Diwarnai Aksi Demo

 

Baca juga: Jasad Lelaki Mengambang di Perairan Marunda, Ditemukan Kartu Identitas Purnawirawan Brigjen TNI

Persyaratan

Persyaratan umum yang diperlukan untuk posisi Operator Pengemudi Mobil tersebut adalah: 

1. Usia minimal 18 Tahun

2. Lulusan SMK jurusan Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Permesinan, Teknik Pengelasan, Teknik Elektronika Industri, Teknik Instalasi Tenaga Listrik, dan Teknik Sepeda Motor 

3. Memiliki SIM A/B1

4. Mampu mengemudikan mobil

5. Sehat Jasmani dan rohani

6. Tidak memiliki gangguan penglihatan

7. Fokus dan memiliki ketelitian tinggi

8. Nilai rata-rata rapor 7

9. Membuat akun di laman https://www.hpm.co.id/career/

Baca juga: Usup Supriatna Resmi Gantikan Soleman sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

 

Baca juga: Satresnarkoba Polres Karawang Tangkap Pengedar Narkotika saat Lagi Makan Warung

Berkas Dokumen

Berkas dokumen yang diperlukan untuk mendaftar posisi Operator Pengemudi Mobil tersebut adalah: 

1. Curriculum Vitae (CV)

2. Fotokopi E-KTP Karawang

3. Fotokopi Ijazah/SKL (Surat Keterangan LULUS)

4. Fotokopi SKCK (yang masih berlaku)

5. Transkrip Nilai (Nilai UN)

6. Foto 4x6

7. SIM A

 

Untuk memasukkan pendaftaran dan menyertakan berkas lamaran, pencari kerja harus sudah memiliki akun atau terdaftar di laman www.infoloker.karawangkab.go.id.

Pencari kerja harus mengisi data sesuai ketentuan yang disebutkan dalam laman tersebut, termasuk mengupload foto KTP, Curriculum Vitae (CV), ijazah dan persyaratan lainnya. (Sumber: Infoloker.karawangkab.go.id)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved