SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 14 Januari 2025 ini di Kantor Desa Cibening Kecamatan Setu

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Jumat di lokasi berbeda, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @polantascikarang
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Selasa, 14 Januari 2025 di Kantor Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi ini dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB. 

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

Baca juga: Minta Pelaku Penusukan Sandy Permana Dihukum Berat, Ade Andriani: Nyawa Dibayar Nyawa

 

Baca juga: Sudah Jadi Tersangka dan Diperiksa 3,5 Jam, Hasto Kristiyanto Belum juga Ditahan, Ini Penjelasan KPK

Baca juga: Damkar Kota Bekasi Evakuasi Iphone 13 Milik Pelajar SMP yang Terjatuh di Gorong-Gorong

Baca juga: Cuma Gegara Muntah di Minimarket, Bocah Gelandangan di Tambun Dihabisi Nyawanya oleh Orang Tuanya

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved