Sekjen PDIP Jadi Tersangka
Sudah Jadi Tersangka dan Diperiksa 3,5 Jam, Hasto Kristiyanto Belum juga Ditahan, Ini Penjelasan KPK
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pun menjelaskan mengapa Hasto Kristiyanto belum juga ditahan, meski sudah berstatus tersangka.
TRIBUNBEKASI.COM — Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin ini, 13 Januari 2025.
Namun, meski sudah menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka, Hasto Kristiyanto belum juga ditahan oleh KPK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pun menjelaskan mengapa Hasto Kristiyanto belum juga ditahan, meski sudah berstatus tersangka.
Menurut Tessa Mahardhika Sugiarto, Hasto Kristiyanto belum juga ditahan karena pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi lain sebelum menahan Hasto Kristiyanto.
Beberapa keterangan saksi yang dicontohkan, sebut Tessa Mahardhika Sugiarto, seperti mantan terpidana yang juga mantan kader PDIP, Saeful Bahri dan Anggota DPR fraksi PDIP, Maria Lestari.
BERITA VIDEO: TAK DITAHAN! KPK BUKA SUARA SEUSAI PERIKSA HASTO KRISTIYANTO, TESSA MAHARDHIKA UNGKAP ALASANNYA
"Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto-re) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," kata Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.
"Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang belum hadir di antaranya Saudara Saeful Bahri, Saudari Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya," imbuh pensiunan Polri ini.
Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan penyidik akan kembali memeriksa Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Damkar Kota Bekasi Evakuasi Iphone 13 Milik Pelajar SMP yang Terjatuh di Gorong-Gorong
Baca juga: Cuma Gegara Muntah di Minimarket, Bocah Gelandangan di Tambun Dihabisi Nyawanya oleh Orang Tuanya
Namun, jadwal pemeriksaan Hasto Kristiyanto tersebut belum bisa disampaikan saat ini.
Sebab saat ini fokus KPK adalah lebih dulu memeriksa saksi-saksi untuk menguatkan bukti rasuah yang dilakukan Hasto Kristiyanto.
"Pasti nanti yang bersangkutan akan dipanggil kembali. Tapi fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang sedang disangkakan kepada beliau. Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian," ujar Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa Mahardhika Sugiarto juga mengungkap sedikit materi yang dikonfirmasi penyidik kepada Hasto hari Senin ini.
Salah satunya ialah mengklarifikasi beberapa barang yang sudah disita penyidik dari rumah Hasto, seperti dokumen hingga flashdisk.
Baca juga: Ungkap Kasus Pembunuhan Aktor Sandy Permana, Polres Metro Bekasi Periksa Lima Saksi
Baca juga: Usai Jalani Pemeriksaan 3,5 Jam di KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ogah Bicara, Kenapa?
"Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen, barang bukti elektronik, maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain. Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan maupun kepada tersangka lain," tutur Tessa Mahardhika Sugiarto.
Diperiksa 3,5 jam
Sekjen PDIP Jadi Tersangka
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan
Sekjen PDIP
Hasto Kristiyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Juru Bicara KPK
Tessa Mahardhika Sugiarto
Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Terbukti Suap PAW Harun Masiku |
![]() |
---|
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Diperiksa Penyidik KPK Terkait Kasus Harun Masiku |
![]() |
---|
Hakim PN Tipikor Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Sidang Kasus Harun Masiku Lanjut Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Hadapi Sidang Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan, Hasto Kristiyanto Bawa 17 Pengacara |
![]() |
---|
KPK Minta Sidang Praperadilan Jilid II Tersangka Hasto Kristiyanto Senin Ini Ditunda, Kenapa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.