DPRD Kabupaten Bekasi

DPRD Kabupaten Bekasi Siap Dukung Program Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih Ade-Asep

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron mengatakan DPRD akan mendukung proses transisi pemerintahan baru hingga berjalannya pelantikan nanti.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi siap mendukung program visi misi bupati dan wakil bupati terpilih, Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron menyampaikan jajaran DPRD siap bersinergi dan kolaborasi dengan bupati dan wakil bupati terpilih yang akan memimpin Kabupaten Bekasi tahun 2025-2030.

Ade mengatakan DPRD akan mendukung proses transisi pemerintahan baru hingga berjalannya pelantikan nanti.

"Jadi yang kita lakukan tentu saja adanya sinergi bersama, berkolaborasi, sesuai dengan harapan kita bersama," katanya pada Rabu, 15 Januari 2025.

Menurut Ade, visi misi bupati dan wakil bupati terpilih tidak ada hal yang berbeda secara signifikan.

Programnya Bangkit, Maju dan Sejahtera dengan dirangkai menjadi program-program pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat. 

Baca juga: Berbalik Naik Rp 4.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Dibanderol Segini

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Aktor Sinetron Sandy Permana, Berhasil Dicokok Polisi

Baca juga: Update Misteri Tewasnya Pensiunan Brigjen TNI Hendrawan Ostevan, Hasil Visum Tidak Ditemukan Luka

Baca juga: Pengembang Perumahan, PT Hakim Bina Insani, Didugat Warga ke Pengadilan 

"Dari ketiga hal ini nanti akan dibreakdown menjadi program-program. Dan kita (DPRD) tentu saja akan siap berkolaborasi, sinergi dan mensupport kalau memang program itu diarahkan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi," jelasnya.

Mengenai pelantikan, Ade Sukron mengatakan setelah ditetapkannya melalui paripurna sekaligus SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Nantinya akan dijadikan lampiran Pj Bupati bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur.

"Untuk meminta penjadwalan pelantikan. Ini kita lakukan agar proses transisi bisa berjalan sesuai harapan, kita lakukan tahapan-tahapan sesuai dengan surat edaran dari Kemendagri," sambungnya.

Ade Sukron mengatakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih merupakan kewenangan dari Kemendagri RI. Tetapi mengenai waktu tepatnya pihaknya masih menunggu informasi terbaru.

"Secara kelembagaan DPRD sudah selesai tugasnya tinggal nanti pelantikan yang nanti jadwal pelantikan perdana itu ada di gedung dewan," tuturnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved