Berita Bekasi
Soal Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi, DPRD Minta Pemerintah Perhatikan Dampak Lingkungan
Pemerintah daerah wajib memperhatikan dampak lingkungan dan keluhan nelayan dari adanya pembangunan tersebut.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta pemerintah memperhatikan dampak lingkungan dari pembangunan pagar laut.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ibnuh Hajar mengatakan, pagar laut di perairan Tarumajaya itu direncanakan untuk membangun pelabuhan ikan.
Sehingga, pemerintah wajib memperhatikan dampak lingkungan dan keluhan nelayan dari adanya pembangunan tersebut.
"Persoalan ini membutuhkan perhatian serius, terutama terkait aturan, perizinan, dan dampaknya terhadap masyarakat lokal, khususnya nelayan," katanya.
Menurut Ibnuh, proyek tersebut tampaknya belum berjalan lama, bahkan diperkirakan kurang dari satu tahun.
Pihaknya akan menelusuri lebih lanjut untuk memastikan legalitas dan perizinannya.
Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi Siap Dukung Program Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih Ade-Asep
Baca juga: Berbalik Naik Rp 4.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Dibanderol Segini
“Siapa perusahaan yang mengerjakan proyek ini? Apakah izinnya sudah ada atau belum? Itu yang kita cari tahu. Informasi resminya belum sampai ke kami,” tegasnya.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa wilayah pesisir hingga 12 mil dari bibir pantai berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Kalau bicara soal aturan, ini bukan kewenangan kabupaten lagi. Tapi kita tetap memantau agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tuturnya.
Heboh pagar laut di perairan wilayah pesisir Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Iman Santoso Maryadi menegaskan, aset laut itu sudah dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat, sehingga mengenai hal tersebut menjadi kewenangan dinas provinsi.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Aktor Sinetron Sandy Permana, Berhasil Dicokok Polisi
Baca juga: Update Misteri Tewasnya Pensiunan Brigjen TNI Hendrawan Ostevan, Hasil Visum Tidak Ditemukan Luka
"Dulu dikelola sama kabupaten sekarang sudah diambil alih provinsi. Jadi secara teknis pengaturan ada di provinsi," kata Iman saat diwawancarai di Gedung Bupati Bekasi pada Selasa, 14 Januari 2025.
Meski menjadi kewenangan provinsi, kata Iman, pihaknya memiliki tugas pokok dan fungsi dalam konteks pesisir daratnya, dalam hal ini warga pesisir maupun nelayan.
Rencananya Iman akan menemui UPTD Pelabuhan Perikanan DKP Provinsi Jawa Barat.
"Kami juga akan koordinasi ke provinsi, kami ingin meningkatkan sinergis dengan teman-teman provinsi saja karena ini juga menyangkut nelayan," katanya.
| Hardiknas 2026, Apa Target Pemkab Bekasi untuk Pendidikan Berkualitas? |
|
|---|
| May Day 2026, Buruh Kabupaten Bekasi Tolak Upah Murah dan Outsourcing |
|
|---|
| Tukang Seblak Menjerit, Kencur Langka dan Harga Naik 2 Kali Lipat |
|
|---|
| Dua Siswi di SMAN 2 Kota Bekasi yang Ribut Hingga Viral Diusulkan Jadi Duta Cegah Kekerasan |
|
|---|
| Viral Siswi SMAN 2 Bekasi Lakukan Perundungan, KPAD Usulkan Jadi Duta Cegah Kekerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Pagar-laut-di-Tarumajaya-Bekasi.jpg)