Samsat Keliling

Jadwal Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat, 17Januari 2025, Cek Lokasinya

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling sesuai jadwal.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @samsat.kotabekasi
Samsat Keliling di wilayah Kota Bekasi, setiap hari Jumat, di Taman Kuliner Narogong, Perumahan Narogong RT4/30, Pengasinan, Rawalumbu Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM — Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  

Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.  

Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).  

Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.  

Baca juga: Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat Ini, 17 Januari 2025, di Pospol Mega Regency Serang Baru

 

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat, 17 Januari 2025, di Yogya Grand Karawang

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat, 17 Januari 2025, di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.  

samling karawang-13jan
Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.  

Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Jumat (17/1/2025) ini:  

1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 08.00-11.00 WIB

Samsat Keliling di wilayah Kota Bekasi, Jumat, 17 Januari 2025, di Taman Kuliner Narogong, Perumahan Narogong RT4/30, Pengasinan, Rawalumbu Kota Bekasi.

2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pukul 08.00-13.00 WIB

Mulai 1 Maret 2024, Samsat Keliling di Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi dipindah ke Komplek Pemkab Bekasi Kelurahan Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat, tepatnya di Halaman Gedung Swatantra Wibawa Mukti, sebelah Kantor Bupati Bekasi.

Baca juga: Bertetangga Sejak Tahun 2017, Nanang Gimbal Dendam pada Sandy Permana Sejak Lama, Ini Pemicunya

 

Baca juga: President University Gelar Wisuda ke-20 untuk 1.479 Lulusan, Termasuk 35 Mahasiswa Asing

Baca juga: Ribuan Remaja Putri di Karawang Alami Anemia, Dinkes Ungkap Penyebabnya Sering Makan Baso dan Seblak

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved