Minggu, 19 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Kasus Korupsi

Bongkar Kasus Dugaan Suap, KPK Bakal Periksa Lagi Hasto Kristiyanto

Ketua KPK, Setyo Budiyanto meyakini penyidik KPK akan kembali menggali keterangan Hasto Kristiyanto, meski belum diketahui kapan waktunya..

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua KPK RI periode 2024-2029, Setyo Budiyanto. 

TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Hasto Kristanto menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

Harun Masiku sendiri hingga kini masih berstatus buronan KPK.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto meyakini penyidik KPK akan kembali menggali keterangan Hasto Kristiyanto, meski belum diketahui kapan waktunya akan dipanggil untuk pemeriksaan. 

Apalagi, saat ini baik kubu Hasto Kristiyanto dan KPK akan menghadapi sidang praperadilan terlebih dahulu.

"Saya belum terinformasi dari penyidik, tapi saya yakin nanti pasti akan dijadwalkan (pemeriksaan Hasto)," kata Setyo Budiyanto saat ditemui di Menara Kompas, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2025.

BERITA VIDEO: TAK DITAHAN! KPK BUKA SUARA SEUSAI PERIKSA HASTO KRISTIYANTO, TESSA MAHARDHIKA UNGKAP ALASANNYA

Di sisi lain, Setyo Budiyanto pun juga belum bisa memastikan apakah Hasto Kristiyanto akan dilakukan penahanan.

Hal tersebut karena merupakan kewenangan penyidik.

Dia hanya memastikan proses penyidikan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dan pascakegiatan pemanggilan dan pemeriksaan ke HK kemudian masih ulang, itu kan masih ada lagi dipanggil, ada beberapa saksi, kemudian ada kegiatan di lapangan, gitu. Jadi karena kepentingan masih adanya pemenuhan lah, gitu," tuturnya.

Baca juga: Cari Korban Longsor di Petungkriyono Pekalongan, Ratusan Personel Satbrimob Polda Jateng Dikerahkan

Baca juga: Pengembangan Kasus CSR BI, KPK Geledah Lokasi di Cirebon Terkait Anggota DPR Fraksi Nasdem

Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku. 

Pertama, Hasto Kristiyanto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. 

Kedua, Hasto Kristiyanto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. 

Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved