Harta Pejabat
Teramat Panjang untuk Diurai, Inilah Daftar Kekayaan Raffi Ahmad yang Dicantumkan pada LHKPN
Sebagai pejabat negara, Raffi Ahmad wajib membeberkan aset-asetnya lewat mekanisme LHKPN.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
LAPOR LHKPN KE KPK -- Pesohor Raffi Ahmad terkenal sebagai artis yang sangat kaya. Sebagai utusan khusus Presiden, Raffi wajib mengisi LHKPN. Berikut harta kekayaan Raffi Ahmad yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (31/1/2025).
Raffi Ahmad juga memiliki:
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 46.757.711.000 (Rp 46 miliar);
- Surat berharga Rp 307.933.603.344 (Rp 307 miliar);
- Kas dan setara kas Rp 17.757.005.113 (Rp 17 miliar);
- Harta-harta lainnya Rp 5.301.909.385 (Rp 5 miliar).
Total harta kekayaan Raffi Ahmad apabila dijumlahkan menyentuh Rp 1.170.051.703.242 (Rp 1,17 triliun).
Raffi Ahmad juga tercatat memiliki utang sebanyak Rp 136.055.312.674 (Rp 136 miliar).
Sehingga harta kekayaan Raffi Ahmad jumlahnya Rp 1.033.996.390.568 (Rp 1,03 triliun).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.