Kasus Korupsi
Usut Korupsi Digitalisasi SPBU Kerja Sama Pertamina-Telkom, KPK Tetapkan 3 Tersangka, Siapa Saja?
Penanganan kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak September 2024.
TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
Proyek digitalisasi SPBU Pertamina tersebut diketahui digarap oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
"Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan di kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (31/1/2025).
Meski sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi tersebut, namun KPK masih belum mengungkap identitas masing-masing dari tiga orang tersangka itu.
Juru bicara KPK yang berlatar belakang pensiunan Polri ini juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus tersebut.
"Untuk materinya belum bisa di-share," kata Tessa Mahardhika.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat, 31Januari 2025, Cek Lokasinya
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Jumat 31 Januari 2024, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Dalam pengusutan kasus digitalisasi SPBU di PT Pertamina yang digarap oleh PT Telkom ini, KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Pertamina (Persero) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Beberapa petinggi yang telah diperiksa KPK itu diantaranya, Dirut PT Multimedia Nusantara (Telkommetra) 2016–2019, Otong Iip; GM Procurement PT Pins Indonesia tahun 2017–2018, Revi Guspa; Senior Account Manager PT Telkom periode 2018–2023, Reza Prakasa; serta GM Energy Recource Service PT Telkom periode 2018–2023, Saleh.
Selain itu juga Direktur Enterprise & Bussines Solution PT Sigma Cipta Caraka periode 2018, Sihmirmo Adi; dan VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina, Anton Trienda.
Penyidik KPK juga turut memeriksa Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode tahun 2017–2019, Dian Rachawan serta SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode tahun 2012–2020, Weriza.
Dalam pemeriksaan terhadap sejumlah saksi itu, KPK mendalami proses pengadaan proyek digitalisasi SPBU oleh PT Telkom.
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat, 31 Januari 2025, di Yogya Grand Karawang
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat, 31 Januari 2025, di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00
Pada Kamis (30/1/2025) kemarin, KPK juga memeriksa VP Sales Enterprise PT Packet Systems tahun 2018, Antonius Haryo Dewanto.
Saksi tersebut diketahui merupakan rekanan Telkom dalam menggarap proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina.
"Saksi didalami terkait dengan pekerjaan proyek digitalisasi SPBU di Telkom. Saksi adalah rekanan penyedia pekerjaan," ujar Tessa Mahardhika.
Kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak September 2024.
Namun hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkaranya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)
PT Pertamina (Persero)
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Korupsi Uang Perusahaan Senilai Rp 748 Juta, Pengelola Agunan Pegadaian Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi LNG Pertamina Singgung Nama Ahok dan Nicke, Minta Turut Bertanggungjawab |
![]() |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Jalan Rp 231 Miliar |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Sedih Koruptor Makin Merajalela di Indonesia |
![]() |
---|
Cara Licik Pegawai BRI Korupsi Kredit Fiktif, Gunakan Modus Tempilan dan Topengan Raup Rp 271 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.