Pemindahan ASN Pusat ke IKN Dibatalkan Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Rencana memindahan ASN pemerintah pusat ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur meleset dari rencana yang dicanangkan Jokowi

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Dok. PT Hutama Karya (Persero)
ASN BATAL KE IKN - Foto dokumentasi tower ASN di IKN Kalimantan Timur per tanggal 11 Agustus 2024. Pemindahan ASN ke IKN dibatalkan sampai waktu yang belum ditentukan berdasar surat yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 24 Januari 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Rencana memindahan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, meleset dari rencana.

Awalnya, para ASN pusat akan diboyong ke IKN pada Januari 2025.

Nyatanya, hingga bulan Januari berlalu, pemindahan ASN ke IKN tidak terlaksana.

Informasi terbaru, pemindahan ASN ke IKN dibatalkan sampai waktu yang belum ditentukan.

Hal ini merujuk pada surat yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini.

Dalam surat yang diteken pada 24 Januari 2025 ini disampaikan dua alasan pembatalan tersebut.

Pertama, penataan Organisasi dan Tata Kerja sebagian Kementerian/Lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal pada masing-masing Kementerian/Lembaga.

Kedua, gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN, sampai dengan akhir tahun 2024 masih dalam penyesuaian terkait dengan berubahnya jumlah Kementerian/Lembaga.

"Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan," tulis surat tersebut yang dilihat Tribunnews.com, Jumat (31/1/2025).

Lebih lanjut, mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian.

Sebelumnya pada Oktober lalu, pemerintah berencana melakukan pemindahan ASN ke IKN pada bulan Januari 2025.

Era Presiden Jokowi

Mantan wali kota Solo Jokowi, pernah menginstruksikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri PANRB Anwar Anas kala itu diminta Jokowi menyiapkan skenario perpindahan ASN komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Ia memaparkan, dalam pembuatan skenario yang ideal pihaknya terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN, guna menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang disiapkan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved