Tabung Gas 3 Kg Langka

Bahlil Lahadalia Imbau Pemilik Warung Daftar Jadi Agen Agar bisa Jual Gas Elpiji 3 Kg Secara Resmi

Dengan penjualan di tingkat pangkalan, maka harga gas elpiji 3 kg menjadi lebih terkontrol, serta data pembelian pun bisa tercatat lebih rapi.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Istimewa/Kompas.com
Menteri ESDM BAHLIL LAHADALIA --- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan gas elpiji 3 kilogram tidak boleh lagi dijual oleh pengecer atau warung kelontong. (FOTO DOKUMENTASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA  --- Keputusan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram memicu polemik di masyarakat.

Gas elpiji 3 kilogram mendadak langka, masyarakat pun harus mengantre panjang untuk membeli gas elpiji 3 kilogram yang disalurkan pemerintah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan gas elpiji 3 kilogram tidak boleh lagi dijual oleh pengecer atau warung kelontong. 

Menurut dia, selama ini tahapan distribusi elpiji subsidi dilakukan dari PT Pertamina (Persero) ke agen, lalu ke pangkalan, dan barulah ke pengecer.

Baca juga: Pemilik Warung di Karawang Ini Akhirnya Dapat Pasokan Gas Elpiji 3 Kg, Kok Bisa? Begini Caranya

Namun, berdasarkan laporan yang diterimanya, justru terjadi permainan harga di tingkat pengecer.

Alhasil, masyarakat membeli elpiji 3 kg dengan harga yang lebih mahal dari yang ditetapkan pemerintah.

"Selama ini kan Pertamina menyuplai ke agen, agen menyuplai ke pangkalan, pangkalan menyuplai ke pengecer. Laporan yang masuk ke kami itu kan ada yang memainkan harga," ujar Bahlil dikutip dari Kompas.com pada Senin (3/2/2025).

Dia juga mengaku menerima laporan bahwa penyaluran elpiji subsidi tidak sepenuhnya tepat sasaran.

Malahan, ada kelompok tertentu yang membeli elpiji 3 kg dalam jumlah tidak wajar untuk memainkan harga.

"Ya mohon maaf, tidak bermaksud curiga nih. Ada satu kelompok orang yang membeli elpiji 3 kg dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya naik. Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan," paparnya.

Maka, untuk menertibkan penyaluran elpiji subsidi, pemerintah menata ulang sistem distribusinya menjadi hanya sampai di tingkat pangkalan resmi Pertamina.

Dengan penjualan di tingkat pangkalan, maka harga gas elpiji 3 kg menjadi lebih terkontrol, serta data pembelian pun bisa tercatat lebih rapi.

"Jadi kalau harga di pangkalan itu ada dinaikkan, izin pangkalannya bisa dicabut, dikasih denda, dan kita bisa tahu siapa pemainnya," kata dia.

Di sisi lain, Bahlil pun mendorong para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi Pertamina.

Dengan perubahan status itu, maka pengecer tersebut dapat menjual elpiji 3 kg kembali.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved