Berita Karawang

Ijazah Ditahan dan Tak Kunjung Berangkat Magang ke Jepang, Belasan Orang Geruduk LPK di Karawang

Tak hanya ijazah, sertifikat rumah hingga BPKB kendaraan juga masih ditahan sebagai jaminan mengikuti program magang ke Jepang melalui LPK tersebut.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
GERUDUK LPK - Belasan orang mendatangi kantor Lembaga Penyalur Kerja (LPK) Galuh Berkarya di Ruko Galuh Mas Karawang, pada Senin (3/2/2025) siang. Mereka kesal tak kunjung berangkat dan menuntut agar ijazahnya dapat dikembalikan. 

Lalu, penahanan ijazah peserta magang yang padahal tidak ada dalam surat perjanjian.

"Jadi mereka tersandera nih, harus kembalikan saja ijazahnya. Jika terkait pengganti biaya pelatihan kan mereka masih tahan sertifkat atau BPKB itu," katanya.

Sementara itu, Koordinator LPK Galuh Berkarya Timi Nurjaman menjelaskan, LPK Galuh Berkarya ini baru beberapa tahun berdiri.

Kehadirannya bertujuan untuk membantu warga Karawang yang ingin bekerja ke luar negeri khususnya Jepang.

Dari sini kemudian LPK Galuh Berkarya membuat program pembiayaan yang tentunya untuk bisa diringankan untuk teman-teman peserta.

Pertama program pembiayaan mandiri dan full dana talang.

Baca juga: Profil Ade Sukron, Berawal dari Tenaga Ahli DPR, Tertarik Nyaleg dan Menang, kini Jadi Ketua DPRD

Baca juga: Polisi Gerebek Pesta Seks Homo di Sebuah Apartemen di Jaksel, 56 Pria Diamankan, Tiga Jadi Tersangka

"Dana talang artinya teman-teman peserta tidak dibebankan biaya awal saat masuk, mereka masuk tidak dimintai biaya, mereka hanya persiapkan dirinya saja," katanya.

Kata Timi, dalam program dana talang ini mereka membayar pembiayaan selama mengikuti pembelajaran di LPK ini nanti saat mereka mau berangkat ke Jepang.

Bagaimana untuk mengikatkan keseriusan itu salah satunya mereka menyimpan ijazah sebagai bukti keseriusan jangan sampai baru 2-3 bulan keluar.

Lalu, kedua adalah jaminan surat berharga.

Peserta sudah berangkat ke Jepang, maka harus mengembalikan biaya yang mereka ikuti di LPK.

"Jaminan itu dikembalikan jika sudah membayar biaya-biaya yang dikeluarkan selama pelatihan. Kan selama di sini mereka tidak dipungut biayanya," katanya.

Baca juga: Tak Dapat Maung Apalagi Lexus, Komeng Pakai Mobil Pribadi untuk Beraktivitas Sebagai Anggota DPD

Baca juga: Dituduh Curi HP dan Dompet, Sopir Bus Dikeroyok Kuli Bangunan Hingga Tewas, Anggota Polisi Terlibat

Terkait keberangkatan magang ke Jepang, kata Timi, peserta harus mengikuti pelatihan selama 6-9 bulan.

Setelah itu mereka wajib ikut dan lulus ujian negara Jepang yaitu bahasa Jepang (JFT/JLPT) dan keahlian kerja khusus (SSW).

"Untuk bisa bekerja di Jepang sangat ketat, dan sejauh ini kita sudah memberangkatkan 5 orang magang ke Jepang," tandasnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved